Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan pada Selasa (27/10/2026) bahwa Polri menanggung seluruh biaya pengobatan Hasan Syukur (56), pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas mobil listrik BYD di Jalan Panglima Polim, Blok M, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/10). Pernyataan itu dilaporkan CNN Indonesia dan kumparan.

Menurut kumparan, pernyataan tersebut disampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi Kapolri. Hasan masih dirawat di RS Fatmawati.

Polri menjamin penanganan medis dan pendampingan keluarga

Suyudi memerintahkan Karumkit Tk I Pusdokkes Polri bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menjenguk Hasan dan mendampingi keluarganya. Pendampingan itu mencakup aspek moril dan materiil.

“Polri menjamin seluruh penanganan medis korban hingga sembuh total”

— Jenderal Suyudi Ario Seto, Kapolri

Suyudi juga menyebut Karumkit merekomendasikan agar perawatan Hasan dialihkan ke RS Polri Kramat Jati. Kumparan menulis bahwa pemindahan itu dilakukan jika kondisi klinis korban memungkinkan, ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto atau RS Polri Kramat Jati.

Kondisi korban dan kebutuhan keluarga

Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan itu terjadi pada Jumat (23/10) sekitar pukul 16.48 WIB. Menurut CNN Indonesia dan kumparan, Hasan mengalami cedera serius, termasuk patah tulang kaki kiri dan kebocoran paru-paru. Ia dioperasi pada Sabtu (24/10).

Kumparan melaporkan kondisi tersebut berdampak pada ekonomi keluarga karena sumber pemasukan terhenti. Selama ini keluarga mengandalkan tabungan serta bantuan dari Grab dan Jasa Raharja untuk biaya perawatan.

Baca jugaKomnas HAM Dorong Aplikator Ikut Tanggung Iuran Jaminan Sosial Pekerja Gig, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo menyampaikan bahwa Hasan masih dipantau tim medis setelah operasi, sebagaimana dikutip VIVA dari tayangan tvOne News. Menantu korban, Eko Priyono, menyebut kondisi mertuanya stabil, tetapi belum bisa bicara dan napasnya masih dibantu selang.

Tanggapan Grab Indonesia

Manajemen Grab Indonesia, saat dikonfirmasi VIVA pada Selasa (27/10/2026), menyatakan telah mendatangi rumah sakit dan berkoordinasi langsung dengan keluarga mitra pengemudinya. Perusahaan itu juga mengaku terus memantau kondisi kesehatan mitranya.

Status sopir BYD dan proses hukum

Sopir BYD berinisial S (46) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan. Pada Senin (26/10), Adiel menyampaikan hasil pemeriksaan sementara bahwa S melamun dan mengantuk.

Menurut Okezone dan detikNews, S mengaku menginjak gas hingga hilang kendali lalu panik. Polisi masih mendalami fungsi gas dan rem kendaraan untuk memastikan ada tidaknya masalah pada mobil. Tes urine S menunjukkan hasil negatif alkohol dan narkotika.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa menjelaskan, mobil BYD melaju dari selatan ke utara dan menabrak Honda Brio di depan Win Hotel. Mobil itu kemudian oleng ke kiri, mengenai sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban dan sebuah Wuling, lalu naik trotoar dan menabrak dua mobil yang terparkir di Hotel Amaris. Kharisma menyebut penyebab awal adalah pengemudi kurang berhati-hati dan konsentrasi.