Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai, anggota polisi asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas di Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026). Kematiannya diduga berkaitan dengan perbuatan sesama polisi yang menjadi juniornya di kesatuan tersebut.

Jenazah tiba di Flores Timur pada Sabtu (17/10/2026) dengan pesawat Polri Casa P-4101. Keluarga menangis histeris di rumah duka, dan sejumlah anggota keluarga dilaporkan pingsan.

Kronologi sejauh yang diketahui

Menurut iNews dan detikcom, kabar yang beredar menyebut Valdo diduga dibunuh oleh juniornya. Rincian peristiwa, termasuk motif, belum dijelaskan dalam sumber yang tersedia.

Brigjen Dadan, Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri, berjanji perkara ini akan diusut sampai tuntas. Menurut Dadan, seorang tersangka sudah ditetapkan dan kini berada dalam tahanan Unit Jatanras Polda Metro Jaya.

Penyambutan jenazah di Larantuka

Ribuan warga datang ke Bandara Gewayantana, Larantuka, menyambut jenazah yang baru mendarat. Dari bandara, iring-iringan ratusan sepeda motor dan mobil mengantar peti menuju rumah duka di San Dominggo.

Di rumah duka, suasana haru pecah ketika jenazah tiba. Menurut iNews, tangisan keluarga tak tertahan, dan beberapa anggota keluarga terlihat pingsan saat menyambut kedatangan Valdo untuk terakhir kalinya.

Tanggapan keluarga dan pengacara

Petrus Bala Pattyona, pengacara korban, mengatakan timnya masih menghimpun keterangan serta bukti. Ia menilai dugaan bahwa Valdo dibunuh juniornya cukup kuat.

“Apa latar belakang kejadian tersebut, motifnya, berapa pelakunya, karena infonya masih simpang siur.”

— Petrus Bala Pattyona, pengacara korban

Bala menyebut Brigjen Dadan menyampaikan janji pengusutan itu ketika menjenguk jenazah di RS Polri. Menurut Bala, penyidik Polda Metro Jaya menilai kasus ini sebagai pembunuhan berencana. Keterangan itu berasal dari pengacara dan belum dikonfirmasi dalam sumber lain.

Bala menambahkan, 30 pengacara asal Flores-Lembata di Jakarta siap mengawal kasus ini. Mereka mendesak agar perkara diusut hingga terang.

Dari pihak keluarga, Alfredo Rionaldo Da Silva menyatakan proses hukum tetap berjalan dan diserahkan kepada aparat. Ia juga berterima kasih kepada pihak yang menyiapkan akomodasi hingga jenazah tiba.

Sikap Polda NTT

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra mengatakan masih mengecek informasi karena belum menerima data. Ia mengaku belum memonitor kasus ini.

Henry menyebut, bila pembunuhan benar terjadi di Baharkam Mabes Polri, penanganan menjadi kewenangan wilayah hukum tempat kejadian, sebab lokasinya bukan di NTT. Pernyataan itu bersifat bersyarat dan bukan konfirmasi atas lokasi maupun sifat perkara.

Apa selanjutnya

Penyidikan kini berjalan di Polda Metro Jaya, sementara tim pengacara asal Flores-Lembata masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Motif, jumlah pelaku, dan kronologi lengkap belum disampaikan secara resmi dalam sumber yang tersedia.

Identitas dan status tersangka belum dirinci dalam sumber. Sesuai asas praduga tak bersalah, dugaan keterlibatan pihak mana pun masih harus dibuktikan melalui proses hukum.