Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman online atau pinjaman daring (pindar) di Indonesia mencapai Rp106,48 triliun pada September 2026. Angka itu tumbuh 17,02 persen secara tahunan, tetapi tingkat kredit macetnya ikut naik menjadi 5,36 persen.

Data tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026 yang digelar secara daring pada Kamis, 5 November 2026.

Apa yang dicatat OJK soal pinjol September 2026

Istilah resmi untuk pinjol berizin adalah Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), atau disebut juga pindar. Menurut OJK, outstanding pembiayaan industri ini pada September 2026 bernilai Rp106,48 triliun. Outstanding berarti saldo pembiayaan yang masih berjalan.

Pertumbuhannya 17,02 persen secara tahunan (year on year/yoy). Laju itu lebih lambat dibanding Agustus 2026 yang tercatat 22,07 persen yoy, sebagaimana dikutip dari pemaparan Agusman di Suara.com.

Di sisi penyaluran, pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh 12,49 persen yoy. OJK menilai capaian ini menunjukkan peran pindar dalam memperluas akses pendanaan bagi masyarakat dan sektor produktif.

Apa itu TWP90 dan mengapa naik jadi 5,36 persen

TWP90 adalah Tingkat Wanprestasi 90 hari. Menurut Viva, indikator ini menggambarkan tingkat keterlambatan pembayaran kewajiban pendanaan yang melampaui 90 hari, dan menjadi salah satu ukuran kualitas pembiayaan industri pindar.

OJK mencatat TWP90 agregat industri LPBBTI berada di 5,36 persen pada September 2026. Posisi itu naik dari 4,73 persen pada Agustus 2026.

  • Outstanding pembiayaan pindar September 2026: Rp106,48 triliun.
  • Pertumbuhan tahunan: 17,02 persen (Agustus 2026: 22,07 persen).
  • TWP90: 5,36 persen (Agustus 2026: 4,73 persen).
  • Pertumbuhan pembiayaan ke UMKM: 12,49 persen yoy.

Sumber yang kami rujuk tidak menjelaskan penyebab kenaikan TWP90 tersebut, sehingga penyebabnya belum bisa dipastikan dari data ini.

Tanggapan OJK: pertumbuhan harus diimbangi pengelolaan risiko

Agusman menyatakan kenaikan pembiayaan perlu diikuti penguatan pengelolaan risiko. Menurut dia, OJK terus memantau kualitas pendanaan industri agar pertumbuhan berjalan dengan prinsip kehati-hatian.

“OJK senantiasa mendorong pertumbuhan industri LPBBTI yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan kualitas pendanaan, penguatan manajemen risiko, serta pelindungan konsumen.”

— Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK

OJK juga mendorong penguatan kondisi keuangan para penyelenggara pindar lewat pemenuhan ketentuan permodalan minimum, menurut Viva. Viva menambahkan, pengendalian risiko kredit menjadi tantangan penting bagi penyelenggara layanan pendanaan digital di tengah pertumbuhan penyaluran dana.

Pembanding: paylater, modal ventura, dan lembaga keuangan mikro

Dalam kesempatan yang sama, OJK memaparkan sejumlah industri pembiayaan lain. Berdasarkan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 31,35 persen yoy pada September 2026 menjadi Rp13,54 triliun. Pertumbuhan itu melambat dari 36,57 persen pada Agustus 2026.

Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross paylater tercatat 3,12 persen, sedikit naik dari 3,03 persen pada Agustus 2026. Ukuran ini berbeda dengan TWP90 pindar, sehingga kedua angka tidak bisa dibandingkan secara langsung.

Pembiayaan modal ventura tumbuh 1,34 persen yoy menjadi Rp16,50 triliun. Penyaluran pembiayaan lembaga keuangan mikro mencapai Rp1,05 triliun atau tumbuh 10,71 persen yoy.

  • Paylater: Rp13,54 triliun, tumbuh 31,35 persen yoy, NPF gross 3,12 persen.
  • Modal ventura: Rp16,50 triliun, tumbuh 1,34 persen yoy.
  • Lembaga keuangan mikro: Rp1,05 triliun, tumbuh 10,71 persen yoy.

Apa artinya bagi warga

Bagi pengguna layanan pinjaman digital, angka-angka ini menunjukkan bahwa penyaluran dana masih tumbuh, tetapi porsi pinjaman yang terlambat dibayar lebih dari 90 hari ikut membesar. Kondisi tersebut yang kini dicermati OJK dalam menjaga keberlanjutan industri pembiayaan digital.

Dari sisi regulator, OJK menekankan tiga hal: kualitas pendanaan, manajemen risiko penyelenggara, dan pelindungan konsumen. Sumber yang kami rujuk belum memuat langkah teknis baru, sanksi, maupun kanal pengaduan khusus terkait data ini.

Perlu dicatat, angka TWP90 5,36 persen adalah rasio agregat untuk seluruh industri pindar. Angka itu tidak menggambarkan kondisi masing-masing penyelenggara.

Apa selanjutnya

OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan kualitas pendanaan industri pindar. Data bulanan berikutnya akan menunjukkan apakah TWP90 yang naik dari Agustus ke September 2026 berlanjut atau berbalik, dan apakah pertumbuhan tahunan yang melambat dari 22,07 persen ke 17,02 persen berlanjut. Hingga artikel ini ditulis, sumber yang kami rujuk belum memuat target atau proyeksi OJK untuk kedua indikator tersebut.

Catatan tanggal dan sumber data

Sejumlah media memuat keterangan tanggal yang berbeda: iNews menyebut dikutip Sabtu (7/11/2026), Suara.com menulis tanggal yang tampaknya keliru, sedangkan Viva menyebut konferensi pers digelar Kamis, 5 November 2026. Artikel ini memakai keterangan Viva yang paling rinci, sementara angka-angkanya konsisten di ketiga sumber.