1 berita tentang Sengketa Pemilu, terbaru lebih dulu.
Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan sengketa Pilpres 2024 soal syarat pendidikan Wapres Gibran tak dapat diterima pada Selasa (6/10/2026), tetapi mencatat tak ada bukti ijazah setara SMA.