Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut empat RUU prioritas pada Masa Persidangan II setelah reses awal November. RUU Pemilu tidak termasuk dalam daftar yang disampaikannya, Rabu (28/10).
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkap usulan dapil nasional dalam RUU Pemilu, Kamis (8/10/2026). Salah satu opsinya 10 persen kursi atau 58 dari 580, diisi caleg yang kalah di dapil biasa.
Komisi II DPR berencana membentuk Panja revisi UU Pemilu sebelum reses yang dimulai 8 Oktober 2026; usulan menaikkan ambang batas parlemen ke 5-7 persen masih sebatas pembicaraan informal antarpartai.