Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai dampak proposal MSCI terhadap pasar saham Indonesia hanya bersifat jangka pendek. Penilaian itu ia sampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026 di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Isu nilai tukar ikut mengemuka setelah Ketua Dewan Penasihat Kadin Hashim Djojohadikusumo sebelumnya memperingatkan dolar AS berpotensi menembus Rp22.000.

Apa isi proposal MSCI untuk pasar saham Indonesia

Republika menyebut MSCI sebagai penyedia indeks yang membuka konsultasi dengan pelaku pasar. Topiknya adalah rencana mengubah status Indonesia dari emerging market ke standalone market, yakni status yang lebih rendah.

Menurut Republika, keputusan final MSCI ditargetkan keluar selambat-lambatnya akhir Juni 2027. Selama konsultasi, MSCI menyatakan akan menyampaikan kabar terbaru secara berkala. Artinya, usulan ini belum menjadi keputusan akhir.

MSCI mencatat kekhawatiran pelaku pasar terhadap investabilitas saham Indonesia meningkat. Dua hal yang disorot adalah ketidakpastian yang masih berlanjut soal siapa pemilik saham dan dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi.

Baca jugaBEI Gelar RUPSLB 28 Oktober 2026, Bahas Demutualisasi Bursa dan Peluang Masuknya Danantara

Istilah kunci dalam isu ini

Sebagai penjelasan redaksi, emerging market adalah sebutan umum bagi pasar negara berkembang, sedangkan standalone market adalah kategori yang dalam proposal ini berada di bawahnya. Kedua istilah itu dipakai dalam pemberitaan Republika dan VIVA.

Istilah investabilitas dan capital outflow muncul dalam pemberitaan Republika. Secara umum, investabilitas merujuk pada seberapa layak dan mudah saham suatu pasar dibeli investor. Adapun capital outflow adalah keluarnya dana asing dari suatu negara, misalnya lewat penjualan saham.

VIVA, dalam kutipan Destry, memakai istilah peer group. Dalam konteks ini, istilah tersebut merujuk pada negara-negara pembanding yang dijadikan tolok ukur kondisi ekonomi Indonesia.

Mengapa pasar saham dan rupiah saling terkait

VIVA melaporkan kekhawatiran muncul karena perubahan status itu berpotensi memicu aksi jual investor asing. Bila dana asing keluar dari bursa, hal itu berpotensi menekan nilai tukar rupiah.

Republika menyebut proposal MSCI telah memicu arus keluar modal asing belakangan ini. Hubungan inilah yang membuat isu klasifikasi indeks dibicarakan bersama isu kurs, bukan hanya urusan para pelaku bursa.

Baca jugaIHSG Terkoreksi 7,03% dalam Sepekan ke 5.057,050, Kapitalisasi Pasar BEI Rp8.862 Triliun

Penilaian BI: guncangan jangka pendek

Menurut Destry, pembenahan yang dilakukan pengawas pasar bisa membuat investor asing kembali percaya dalam jangka panjang. Ia mencatat fundamental ekonomi Indonesia masih kuat sehingga punya potensi besar menarik investasi asing yang berkelanjutan.

“Saya yakin kita memiliki peluang signifikan dalam jangka panjang. Kami melihat dampak dari pengumuman MSCI sebagai guncangan jangka pendek. Dan kami berharap setelah isu-isu yang menjadi perhatian teratasi, sentimen investor akan dapat pulih,”

— Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia

Destry juga menilai pengumuman MSCI bisa mendorong para pemangku kepentingan mempercepat pembenahan pasar modal. Sasarannya adalah keterbukaan informasi, tata kelola, dan aturan, agar kekhawatiran investor terjawab.

Ia menyoroti langkah cepat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menanggapi proposal tersebut. Menurutnya, tanggapan OJK dan koordinasi di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan ikut menopang kepercayaan investor global pada prospek ekonomi Indonesia.

Peringatan Hashim soal dolar AS Rp22.000

Hashim Djojohadikusumo sebelumnya menyampaikan kekhawatiran atas dampak rencana MSCI. Menurut VIVA, ia memperingatkan dolar AS berpotensi menembus Rp22.000 jika investor asing menarik dana dari pasar saham Indonesia.

Hashim juga menyebut hengkangnya dana asing dari bursa dalam negeri dapat menekan rupiah dan memperberat cicilan utang luar negeri. Perlu dicatat, angka Rp22.000 disampaikan sebagai potensi dengan syarat arus dana keluar terjadi, bukan sebagai proyeksi resmi pemerintah atau BI.

Tanggapan BI soal rupiah

Menanggapi kekhawatiran itu, Destry menyatakan BI berkomitmen menjaga stabilitas rupiah. Dalam kutipan yang dimuat VIVA, ia tidak menyebut angka Rp22.000. Ia menjelaskan pergerakan kurs dipengaruhi banyak faktor dari dalam dan luar negeri, termasuk keseimbangan permintaan dan penawaran serta persepsi pelaku pasar.

Destry menilai kondisi fundamental ekonomi Indonesia relatif terjaga dibandingkan negara-negara pembanding. Ia mencontohkan respons positif pasar setelah The Fed, bank sentral AS, memutuskan tidak menaikkan suku bunga. Menurutnya, sentimen global dapat berdampak langsung pada mata uang dalam negeri.

“Stabilitas itu adalah pertama yang harus kita jaga. Supaya bisa tercipta iklim ekonomi yang kondusif untuk nantinya bisa ekonomi di sektor riilnya bisa tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan,”

— Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia

Apa yang perlu dicermati ke depan

Dua pandangan ini tidak sepenuhnya bertentangan, tetapi menekankan hal berbeda. BI menyoroti sifat sementara dampaknya dan peran pembenahan tata kelola. Hashim menyoroti risiko ke kurs bila dana asing keluar.

Karena MSCI baru akan memutuskan paling lambat akhir Juni 2027, proses konsultasi dan langkah perbaikan oleh regulator pasar menjadi hal yang layak diikuti. Dalam sumber yang tersedia, belum ada rincian langkah OJK maupun tanggapan MSCI atas pernyataan kedua tokoh tersebut.

Hashim menyampaikan kekhawatiran soal tekanan pada rupiah dan beban utang luar negeri. Sebagai penjelasan redaksi, pelemahan rupiah secara umum juga dapat berpengaruh pada harga barang impor. Sementara itu, BI menyatakan stabilitas menjadi prioritas agar sektor riil tumbuh dan lapangan kerja terbuka.