Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyampaikan bahwa kurs rupiah pada 22 September 2026 berada di Rp17.855 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka itu lebih lemah 0,78 persen dibanding posisi akhir Agustus 2026. Ia berbicara dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menurut Destry, BI menyiapkan penguatan strategi stabilisasi karena ketidakpastian global dan pasar keuangan kian tinggi. Bentuknya berupa intervensi di pasar valuta asing (valas) dan tambahan insentif untuk transaksi lindung nilai.

Pergerakan rupiah dan tekanan global

Investor Daily melaporkan rupiah sempat menguat sejak Agustus hingga pertengahan September, lalu kembali tertekan. Penutupan perdagangan Selasa (22/9/2026) berada di Rp17.884 per dolar AS, turun 37 poin atau 0,21 persen. Pada Rabu sore, rupiah berbalik naik 66 poin (0,37 persen) dan ditutup di Rp17.818 per dolar AS.

Destry mengaitkan tekanan tersebut dengan situasi global. Ia menyebut tensi perang di Timur Tengah kembali meningkat dan mendorong harga komoditas naik, sehingga risiko bagi perekonomian dunia bertambah.

Faktor lain datang dari Amerika Serikat. Bank sentral negara itu masih menerapkan kebijakan ketat: Federal Funds Rate berada di kisaran 3,75-4 persen pada September 2026, dan BI menilai angka tersebut masih bisa naik lagi. Yield obligasi pemerintah AS turut meningkat, sehingga dana asing yang mengalir ke negara berkembang lebih terbatas dan dolar AS tetap kuat.

Intervensi valas dan insentif lindung nilai BI

BI menyatakan akan memanfaatkan seluruh instrumen moneter untuk menjaga rupiah. Di pasar offshore, intervensi memakai Non-Deliverable Forward (NDF). Untuk pasar dalam negeri, BI bertransaksi lewat spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

“Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai strategi dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah”

— Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia

BI juga menaikkan insentif Swap Beli Lindung Nilai sejak September 2026. Insentif itu berlaku bagi transaksi berbasis pendanaan eksternal, yaitu aliran modal portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, dan investasi langsung asing (FDI). Menurut Investor Daily, sebelumnya cakupan insentif terbatas pada investasi portofolio.

  • Swap beli lindung nilai: tenor tiga bulan 15 persen, enam bulan 20 persen, dan 12 bulan 25 persen. Sebelumnya semua tenor sama, yakni 12,5 persen.
  • DNDF lindung nilai: tenor enam bulan naik menjadi 25 persen dan tenor 12 bulan menjadi 30 persen, dari 15 persen sebelumnya.
  • Local Currency Transaction (LCT): insentif tetap diberikan, yakni 10 persen tambahan pada premi swap dan potongan 10 persen pada premi DNDF.

Investor Daily menulis, kebijakan ini dimaksudkan menarik lebih banyak modal asing dan menambah pasokan valas di dalam negeri. Sepanjang triwulan III-2026 sampai 21 September, investasi portofolio asing membukukan net inflow US$ 0,4 miliar. Pendorongnya adalah obligasi global yang diterbitkan pemerintah dan dana yang masuk ke Surat Berharga Negara (SBN).

Ketahanan eksternal dan proyeksi rupiah

Investor Daily mencatat cadangan devisa Indonesia US$ 146,5 miliar pada akhir Agustus 2026. Nilai itu setara pembiayaan 5,4 bulan impor, sementara ukuran kecukupan yang lazim secara internasional berkisar tiga bulan impor.

Destry memperkirakan rupiah akan stabil pada periode mendatang. Ia menyebut penopangnya adalah komitmen BI, imbal hasil domestik yang menarik, inflasi yang terjaga, dan prospek ekonomi yang baik.

“Kondisi ini mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal”

— Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia

Menurut Destry, penguatan respons kebijakan itu diperlukan agar ketahanan eksternal Indonesia terjaga selama ketidakpastian global masih tinggi.