Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) bencana Sumatera pada 2027 tersedia. Hal itu disampaikan seusai pertemuan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pertemuan membahas percepatan penyelesaian rencana induk penanganan bencana di Sumatera serta penyelarasan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2027. Keduanya juga membicarakan daerah yang mengalami kesulitan fiskal dan rencana insentif bagi pemerintah daerah.
Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera
Tito, yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menjelaskan bahwa rehab-rekon di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berlangsung selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028. Menurut dia, pemerintah perlu membahas pembiayaan sebelum memasuki tahun anggaran berikutnya.
“Alhamdulillah, insyaallah anggarannya tersedia.”
— Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
Suahasil mengatakan APBN 2026 tinggal dua bulan lagi. Karena itu, evaluasi diarahkan khusus pada progres rencana induk penanganan bencana di Sumatera bagian utara yang mencakup tiga provinsi tersebut. Banyak pekerjaan dilakukan kementerian dan lembaga pusat, dan seluruh yang dianggarkan pada 2026 harus diselesaikan.
Menkeu menyebut DPR telah menetapkan APBN 2027, termasuk pagu setiap kementerian dan lembaga. Kementerian dan lembaga kini sedang menyusun rincian anggaran, sehingga menurut dia waktu pembahasan ini tepat.
“Karena kalau sudah dimulai di 2026 harus bisa dilanjutkan 2027 dan diselesaikan di 2028, tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,”
— Suahasil Nazara, Menteri Keuangan
Daerah dengan kesulitan fiskal dan tambahan transfer
Tito mengatakan pertemuan itu juga menyoroti daerah yang berpotensi mengalami kesulitan fiskal, terutama yang porsi belanja pegawainya di atas 40 hingga 50 persen. Pemerintah akan lebih dulu mengidentifikasi daerah tersebut. Tim teknis dari Kemenkeu akan berkomunikasi dengan direktorat jenderal terkait di Kemendagri untuk mencari solusi.
Suahasil menyebut pemerintah memantau kemampuan APBD secara rinci dan dapat memberi tambahan transfer saat daerah menghadapi kebutuhan mendesak, termasuk akibat bencana. Pada awal 2026, tambahan transfer sebesar Rp10,6 triliun diberikan kepada daerah terdampak bencana, dan sekitar Rp20,5 triliun kepada sejumlah kabupaten/kota yang kesulitan dalam APBD.
Dengan tambahan itu, total transfer ke daerah yang semula Rp693 triliun dalam APBN 2026 kini disebut mencapai sekitar Rp720 triliun. Menurut Suahasil, langkah serupa akan dilanjutkan hingga 2027.
Dana insentif daerah Rp1 triliun
Suahasil menyatakan Kemenkeu menyiapkan dana insentif daerah dalam APBN dengan alokasi sementara Rp1 triliun. Skema ini dirancang untuk memberi stimulus fiskal bagi pemda yang mencapai indikator pembangunan yang ditetapkan. Indikator yang mungkin dipakai, menurut dia, antara lain pengendalian inflasi dan kualitas lingkungan, dan rinciannya masih akan didesain.
Tito menilai skema itu menciptakan persaingan positif antarkepala daerah. Ia menyebut kategori penilaian sebelumnya mencakup pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, realisasi belanja, pengangguran, dan kemiskinan. Suahasil menambahkan bahwa pendekatan ini bukan hal baru karena Kemendagri sudah beberapa tahun menggunakan dana insentif daerah.



