Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan 1.790.081 unit rumah telah terealisasi dalam Program 3 Juta Rumah hingga 15 Oktober 2026, baik berupa rumah baru maupun perbaikan hunian. Data untuk dua tahun pelaksanaan itu diberitakan Okezone pada Minggu (25/10/2026).

Sehari sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung program tersebut melalui penyederhanaan regulasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rincian realisasi Program 3 Juta Rumah

Rinciannya, 1.103.918 unit merupakan rumah baru, sedangkan 686.163 unit lainnya berupa rumah yang kualitasnya ditingkatkan. Percepatan penyediaan hunian ini merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Menteri PKP Maruarar Sirait menilai hasil itu lahir dari kerja sama seluruh jajaran kementeriannya. Menurut dia, dua tahun pelaksanaan program menuntut pengorbanan dan komitmen kuat demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian layak. Pernyataan itu ia sampaikan dalam keterangan resmi.

“Capaian ini bukan hasil kerja satu atau dua orang, tetapi ada doa, keringat, perjuangan, dan pengorbanan seluruh pegawai Kementerian PKP.”

— Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dua jalur penyediaan hunian

Pemerintah menjalankan penyediaan hunian lewat dua jalur. Pertama, anggaran APBN Kementerian PKP. Kedua, jalur di luar APBN kementerian itu yang melibatkan kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, perbankan, asosiasi pengembang, serta mitra strategis.

Kegiatan di jalur APBN mencakup bedah rumah, pembangunan rumah susun dan rumah khusus, penanganan kawasan kumuh, serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).

Judul laporan Okezone juga menyebut 187 ribu rumah disalurkan lewat FLPP. Rincian skema pembiayaan itu tidak terdapat dalam bagian laporan yang kami peroleh.

Dukungan Kemendagri lewat kemudahan regulasi

Tito menyampaikan dukungan itu pada Sabtu (24/10/2026) di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, dalam acara Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat. Ia menyebut Program 3 Juta Rumah sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Tito, sekitar 30 juta keluarga belum punya rumah atau menghuni tempat yang tak layak. Ia menilai pemisahan urusan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ke Kementerian PKP dimaksudkan agar perhatian lebih terfokus.

  • Kategori MBR ditetapkan menurut besar penghasilan, tidak hanya melihat posisi dalam 40 persen masyarakat terbawah.
  • Kemendagri mendukung pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
  • Biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulu dikenal sebagai IMB, dibebaskan bagi MBR; Tito menyebut sudah mengirim surat edaran ke seluruh kepala daerah.

“Yang kalau mau memperbaiki rumah, membangun rumah, itu harus bayar 5 persen dari nilai jual objek pajak. Kita nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,”

— Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri

Peran swasta dan bantuan bedah rumah

Tito berharap berbagai kemudahan itu mengundang peran swasta, sehingga kebutuhan hunian tidak sepenuhnya bertumpu pada APBN. Ia juga menyoroti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

Warga permukiman kumuh Jakarta yang belum bersertifikat tanah, kata Tito, masih bisa mengajukan bantuan dengan surat keterangan tidak mampu dari kepala kampung atau kelurahan.

Acara itu turut dihadiri Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, dan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari. Sumber yang tersedia belum menyebut batas penghasilan MBR maupun jadwal berlakunya pembebasan biaya di daerah.