Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengusut kabar seorang warga negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan tewas dalam pertempuran di Ukraina setelah bergabung dengan militer Rusia. Dave menyampaikannya kepada wartawan pada Minggu (1/11/2026).
Dave menyatakan prihatin dan meminta pemerintah turun tangan menyelidiki kabar itu. Kemlu sebelumnya menyebut Kedutaan Besar RI (KBRI) di Moskow sedang memverifikasi identitas dan status Muhammad Taufiq (48), WNI yang dikabarkan tewas.
Tanggapan Komisi I DPR
Menurut Dave, langkah Kemlu melalui KBRI Moskow untuk verifikasi dan komunikasi diplomatik dengan pemerintah Rusia perlu didukung. Ia mendorong pemerintah fokus memastikan kebenaran informasi, identitas, serta proses perekrutan yang bersangkutan.
“Kita juga perlu memastikan apakah terdapat unsur penipuan, eksploitasi, atau tindak pidana perdagangan orang dalam proses perekrutannya.”
— Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI
Dave juga menilai pendampingan keluarga korban penting. Pemerintah, katanya, perlu membuka komunikasi dengan keluarga, memberi bantuan konsuler, dan memfasilitasi pemulangan jenazah bila diperlukan dan memungkinkan. Penanganan, menurut dia, disesuaikan dengan hasil verifikasi dan kondisi di lapangan.
Ia pun meminta pelindungan WNI terus menjadi perhatian dalam hubungan diplomatik dengan negara terkait, serta mendorong penguatan pencegahan agar tidak ada lagi WNI terjebak perekrutan militer asing lewat tawaran kerja yang menyesatkan.
Langkah Kemlu dan permintaan ke Rusia
Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk soal identitas dan status yang bersangkutan. Menurut Yvonne, proses itu mengedepankan pelindungan data pribadi, dan semua pihak diminta tidak berspekulasi.
Pemerintah, kata Yvonne, telah mengajukan permintaan resmi lewat jalur diplomatik agar Rusia memastikan WNI tidak direkrut ke militer atau formasi terkait militer, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Indonesia juga meminta dimasukkan ke daftar negara yang warganya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia, dengan penerapan efektif dan segera.
Klaim intelijen Ukraina soal Muhammad Taufiq
Kabar kematian Taufiq berasal dari Direktorat Utama Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR), bukan dari pemerintah Indonesia. Menurut HUR, ia tinggal di Surabaya, Jawa Timur, pernah menjadi pengemudi taksi di Jakarta dan manajer perusahaan pertanian, serta pernah bekerja di Amerika Serikat.
HUR menyebut perekrut Rusia menghubunginya setelah mendapat CV yang ia kirim saat mencari kerja. Ia disebut menandatangani kontrak satu tahun pada 19 April 2026 di Korolyov, dekat Moskow, ditugaskan sebagai penembak senapan mesin, dan menjalani pelatihan sekitar 1,5 minggu.
Masih menurut HUR, Taufiq dipindahkan ke wilayah Ukraina yang diduduki Rusia pada awal Mei dan tewas dalam pertempuran pertamanya saat pasukan Rusia bergerak dari Zelena Dolyna menuju Novoselivka dan Drobysheve di wilayah Donetsk. Seluruhnya merupakan klaim pihak Ukraina yang masih diverifikasi Kemlu.
Imbauan bagi pencari kerja ke luar negeri
Pemerintah mengimbau masyarakat memverifikasi keabsahan tawaran kerja di luar negeri lewat instansi berwenang, mewaspadai imbalan tidak wajar, dan tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami. Warga juga diingatkan soal risiko keselamatan dan konsekuensi hukum keterlibatan dalam dinas militer asing.
Catatan: kabar tentang Rendi, pemuda asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, yang disebut meninggal setelah diduga menjadi tentara bayaran di Rusia, merupakan peristiwa terpisah. Kabar itu bersumber dari keterangan keluarga yang disampaikan ketua RT setempat.



