Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta Kementerian Luar Negeri RI mengambil sikap setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menjadikan nama 'Mohammad' bahan candaan dalam pidato kampanye. Permintaan itu disampaikan pada Sabtu (17/10/2026).

Apa yang dikatakan Trump di Georgia

Menurut MINA News Agency, Trump melontarkan candaan itu saat berpidato dalam kampanye pemilu sela di Dalton, Georgia, Jumat (16/10). Ia berbicara di sebuah hanggar Bandara Dalton Municipal, saat mendukung kandidat Partai Republik menjelang pemilu sela pada 3 November 2026.

Dikutip Reuters melalui detikNews, Trump mengatakan bahwa bila ragu soal nama orang dari Timur Tengah, cukup memanggilnya 'Mohammad'. Ia menyebut peluang tepatnya sekitar 65%, dan mengaku sudah melakukannya bertahun-tahun tanpa pernah salah.

Candaan itu muncul ketika Trump mengejek kepresidenan Iran. MINA melaporkan, ia berpura-pura menanyai beberapa orang bernama Mohammad apakah mau menjadi presiden Iran, sementara massa di lokasi hanya menanggapi dengan reaksi hambar.

Tanggapan Komisi I DPR

Dave Laksono menilai setiap pemimpin dunia perlu mempertimbangkan dampak ucapannya, terutama bila menyangkut simbol atau nama yang penting bagi suatu agama. Menurut dia, nama Mohammad memiliki makna religius mendalam bagi umat Islam sehingga penggunaannya sebagai lelucon politik perlu dicermati agar tidak melukai perasaan umat beragama.

“Saya memandang Kemlu RI perlu mencermati pernyataan tersebut dan menilai langkah diplomatik yang tepat. Jika dipandang perlu, komunikasi dapat dilakukan untuk menyampaikan pentingnya menghormati sensitivitas keagamaan, tanpa harus terburu-buru mengambil langkah yang berpotensi memperkeruh hubungan bilateral”

— Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR

Dave juga menekankan komitmen Indonesia terhadap toleransi dan hubungan internasional yang saling menghormati. Ia meminta sikap tegas menjaga martabat agama tetap berjalan bersama diplomasi yang terukur, bukan untuk memperbesar polemik.

Wakil Ketua Komisi I lainnya, Sukamta, mengecam pernyataan Trump dan menyebutnya sangat tidak patut, apalagi datang dari kepala negara. Ia menegaskan kebebasan berbicara harus disertai tanggung jawab.

“Silakan berbeda pandangan politik, bahkan mengkritik kebijakan suatu negara dengan keras. Tetapi jangan membawa identitas agama ke dalam olok-olok politik.”

— Sukamta, Wakil Ketua Komisi I DPR

Latar: kritik atas retorika Trump terhadap Muslim

MINA mencatat bahwa para pegiat HAM dan organisasi advokasi Muslim sudah berkali-kali mengkritik ucapan Trump yang dianggap merendahkan umat Islam, imigran, dan minoritas etnis. Menurut laporan itu, nada tersebut makin keras sepanjang masa kampanye, antara lain terhadap kandidat Senat Demokrat Abdul El-Sayed dan anggota DPR AS Ilhan Omar.

Lembaga Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR), lewat laporan tahunan yang terbit awal 2026, menyatakan Islamofobia di AS kian meningkat, sebagian karena kebijakan keras Trump terhadap imigrasi dan unjuk rasa pro-Palestina. MINA juga menyebut Georgia sebagai swing state, sehingga kegiatan kampanye di sana diawasi dengan cermat.

Sumber yang dirujuk belum memuat tanggapan Kemlu RI maupun Gedung Putih atas permintaan Dave Laksono tersebut.