PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE) mengonfirmasi adanya akses tanpa izin ke salah satu platform pengelola data pelanggannya. Investigasi awal menunjukkan dampaknya mencapai sekitar 5,7 juta akun pelanggan aplikasi Fore. Pernyataan perusahaan disampaikan pada Rabu (28/10/2026).

Menurut perusahaan, akses itu dihentikan dan sistem terkait diamankan dalam waktu 24 jam sejak aktivitas tersebut teridentifikasi. Hal ini juga termuat dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana dikutip CNBC Indonesia.

Permintaan maaf CEO dan data yang terdampak

CEO FORE Vico Lomar menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan yang terdampak.

“Kami memahami kekhawatiran yang ditimbulkan oleh kejadian ini dan dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak. Melindungi data pelanggan merupakan tanggung jawab kami,”

— Vico Lomar, CEO PT Fore Kopi Indonesia Tbk

FORE menjelaskan bahwa data yang terkena berlainan antarpelanggan. Di antaranya nama, email, nomor telepon, tanggal lahir, dan jenis kelamin. Alamat yang tercatat di aplikasi, hashed PIN, serta riwayat pembelian juga termasuk.

Perusahaan menegaskan aplikasi Fore tidak pernah meminta ataupun menyimpan NIK dan foto KTP. Data kartu kredit dan debit, kata FORE, berada di platform lain yang terpisah sehingga tidak ikut terdampak.

Menurut detikInet, hashed PIN bukanlah teks biasa. Namun, cara itu belum sepenuhnya menutup peluang penyalahgunaan, sehingga pelanggan tetap dianjurkan mengubah PIN mereka.

Langkah penanganan dan imbauan bagi pelanggan

FORE mengaku sudah menguji keamanan sistem, memperbaiki celah yang ditemukan, dan memperbarui platform terkait ke versi terbaru. Perusahaan juga menambah perlindungan, termasuk autentikasi dua faktor (2FA) saat masuk akun dari perangkat baru.

Investigasi forensik lanjutan dipercayakan kepada konsultan keamanan siber profesional. Cakupannya meliputi aplikasi Fore, platform yang berkaitan, dan sistem TI lain yang relevan. Proses itu masih berjalan.

Peristiwa ini sudah dilaporkan FORE kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perusahaan menyatakan akan terus berkoordinasi dengan otoritas sesuai regulasi, dan menghubungi langsung pelanggan yang terdampak.

  • Segera ganti PIN akun Fore, atau buat PIN bila belum punya.
  • Ganti PIN di akun lain yang menggunakan PIN yang sama.
  • Waspadai telepon, SMS, email, dan pesan WhatsApp yang mengatasnamakan FORE.
  • Jangan berikan PIN atau kode OTP kepada siapa pun.
  • Untuk bantuan, hubungi [email protected].

Belum ada indikasi penyalahgunaan

FORE menyatakan sampai saat ini belum menemukan tanda bahwa data yang diakses itu dipakai untuk tindakan yang merugikan pelanggan. Menurut detikInet, data pribadi yang terpapar tetap berpotensi dipakai untuk menyusun pesan penipuan yang tampak meyakinkan.

Merujuk informasi Google Play yang dikutip Katadata, aplikasi Fore dirilis pada Oktober 2018 dan telah diunduh lebih dari satu juta pengguna.

Vico mengatakan perusahaan kini memprioritaskan dukungan bagi pelanggan terdampak dan penyelesaian investigasi. Ia berjanji pelajaran dari kejadian ini akan menjadi penguatan nyata pada sistem dan tata kelola keamanan. FORE akan menyampaikan perkembangan setelah hasil investigasi diverifikasi.