Bank Indonesia mengumumkan keputusan mempertahankan BI Rate pada angka 5,75 persen usai menggelar Rapat Dewan Gubernur pada 22 hingga 23 September 2026. Ini menjadi bulan ketiga secara beruntun BI Rate berada di level tersebut sejak Juni 2026. Rapat kali ini sekaligus menjadi forum pengambilan keputusan pertama yang dipimpin Destry Damayanti sebagai Gubernur BI.

Bunga Acuan dan Instrumen Lain Ditahan

Selain BI Rate, bank sentral turut menahan suku bunga Deposit Facility di angka 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility di angka 6,50 persen. Destry mengatakan penetapan itu mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk dinamika ekonomi dalam negeri dan situasi ekonomi dunia terkini.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 hingga 23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen. Suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen.

Destry Damayanti, Gubernur Bank Indonesia

Alasan di Balik Keputusan Menahan Suku Bunga

Menurut Destry, langkah menahan suku bunga tetap sejalan dengan upaya BI menstabilkan kurs rupiah kendati tekanan dari luar negeri masih besar, sekaligus mendukung target inflasi 2,5 plus minus 1 persen untuk 2026 dan 2027 serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Tekanan dari Kebijakan The Fed

Keputusan tersebut diambil di tengah langkah The Fed menaikkan suku bunganya menjadi kisaran 3,75-4,00 persen, naik 25 basis poin, dengan sinyal kebijakan yang cenderung hawkish. Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai BI memilih mengandalkan instrumen lain ketimbang langsung menaikkan suku bunga acuan untuk merespons tekanan tersebut.

Meskipun The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75–4,00 persen dan memberikan sinyal kebijakan yang lebih hawkish, BI tetap mengandalkan intervensi valuta asing (valas), insentif lindung nilai (hedging), serta operasi moneter, alih-alih langsung menaikkan suku bunga.

Irman Faiz, Kepala Ekonom Bank Danamon

Instrumen Non-Suku Bunga Diperkuat

Irman menuturkan langkah yang paling mencolok adalah perubahan skema diskon swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) yang kini disusun bertingkat sesuai jangka waktu (tenor). Sebagai gambaran, insentif diskon swap yang pada Agustus 2026 masih flat di angka 12,5 persen kini dinaikkan bertingkat menjadi 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk 6 bulan, dan 25 persen untuk 12 bulan. Sementara itu, diskon DNDF naik dari posisi 15 persen sebelumnya menjadi 25 persen pada tenor 6 bulan dan 30 persen pada tenor 12 bulan. BI turut menyesuaikan insentif Local Currency Transaction (LCT) serta rasio pembiayaan inklusif yang berlaku.

Keputusan ini menunjukkan bahwa BI masih melihat adanya ruang untuk meredam tekanan eksternal dalam jangka pendek tanpa memperketat kondisi keuangan domestik secara lebih luas.

Irman Faiz, Kepala Ekonom Bank Danamon

Inflasi dan Proyeksi Neraca Eksternal

Data inflasi Agustus 2026 menunjukkan angka 3,19 persen secara tahunan (yoy) untuk inflasi umum, sedangkan inflasi inti tercatat 2,92 persen. Meski masih berada di rentang target BI 2,5 plus minus 1 persen, posisi inflasi itu kian mendekati ambang atas kisaran sasaran. Irman memproyeksikan defisit transaksi berjalan bakal melebar hingga kisaran 1,5 persen terhadap PDB sepanjang 2026, seiring pelemahan neraca eksternal dibanding awal tahun serta dampak kenaikan harga minyak dunia yang mendorong nilai impor dan risiko inflasi.

Ke depan, BI menegaskan akan melanjutkan penguatan insentif guna menarik modal asing masuk ke dalam negeri, disertai upaya menstabilkan kurs rupiah dan mempercepat pengembangan pasar uang serta pasar valuta asing yang lebih dalam.