Di lokasi tenggelamnya KMP Batumandi, alur masuk Pelabuhan Merak, Banten, kini terpasang buoy sebagai penanda bahaya navigasi dan oil boom sebagai penahan minyak. Menurut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), kedua perangkat itu sudah berada di tempat hingga Senin (26/10/2026).

ASDP menyebut langkah ini ditempuh demi keselamatan kapal yang melintas, sekaligus mencegah pencemaran lingkungan bila minyak bocor dari kapal.

Pemasangan buoy dan oil boom di lokasi KMP Batumandi

Buoy dipasang Distrik Navigasi Tanjung Priok pada Minggu (25/10/2026), sekitar 93 meter dari posisi KMP Batumandi. Pelampung ini menjadi tanda visual agar kapal yang lewat lebih waspada terhadap area berpotensi membahayakan pelayaran.

Oil boom berupa penghalang terapung untuk menahan sebaran minyak di permukaan air jika ada kebocoran. Pemasangannya mendapat dukungan Pertamina Gerem dan Pertamina Sekong.

“Pemasangan buoy dan oil boom merupakan perkembangan konkret dalam pengamanan lokasi, sementara persiapan penanganan lanjutan kapal terus berjalan melalui koordinasi dengan pihak berwenang,”

— Windy Andale, Corporate Secretary ASDP

Kompas.com melaporkan KMP Batumandi terbakar di perairan Merak pada Selasa (20/10/2026). Sehari berselang, kapal milik ASDP itu tenggelam di alur menuju Pelabuhan Merak.

Rencana pengangkatan kapal masih dikaji

Rencana salvage atau pengangkatan bangkai kapal saat ini masih dalam tahap kajian. Yang dinilai meliputi aspek teknis, pilihan metode, dan tingkat risikonya. Temuan kajian akan dipakai untuk menentukan langkah selanjutnya, dengan mempertimbangkan kondisi kapal, keselamatan pelayaran, dan kelestarian lingkungan.

Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Capt. Budi Mantoro menyatakan penanganan kapal tenggelam harus terencana dan dikoordinasikan erat antarpihak. Menurutnya, koordinasi dengan ASDP dan instansi terkait terus berjalan agar penunjukan perusahaan pelaksana (salvor) bisa segera dilakukan sesuai aturan.

Menurut InfoPublik, Kementerian Perhubungan berharap pengangkatan kapal bisa mulai dikerjakan setelah syarat teknis dan administrasi terpenuhi. Langkah itu dinilai perlu untuk menekan risiko jangka panjang bagi pelayaran di sekitar lokasi.

Penumpang dan klaim asuransi

ASDP menyatakan semua penumpang yang sempat dirawat di rumah sakit sudah pulang ke rumah masing-masing. Pendampingan bagi penumpang terdampak tetap berlanjut sesuai kebutuhan.

Klaim kendaraan dan barang ditangani bersama PT Jasa Raharja Putera sebagai penanggung asuransi. Sampai 25 Oktober 2026, klaim yang telah dibayar mencapai Rp1,39 miliar, termasuk klaim untuk empat kendaraan. Pengajuan lain masih diverifikasi sesuai ketentuan pertanggungan.

InfoPublik mencatat ASDP belum menyampaikan total pengajuan maupun nilai klaim yang masih diproses. Kelanjutan penanganan kapal bergantung pada hasil kajian, kelengkapan administrasi, dan penetapan pelaksana salvage.