PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan bagi pengguna jasa penyeberangan pada periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Kebijakan itu disampaikan perusahaan dalam keterangan tertulis yang diterima di Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).
Pembebasan tarif ini merupakan bagian dari dukungan ASDP terhadap program stimulus pemerintah di sektor transportasi. Penjualan tiket dengan stimulus dimulai pada 7 November 2026 untuk keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Cakupan program stimulus penyeberangan
Program berlaku bagi penumpang pejalan kaki serta kendaraan Golongan II dan Golongan IVA. Cakupannya 14 pelabuhan yang melayani tujuh lintasan operasional ASDP, baik layanan reguler maupun ekspres.
- Merak–Bakauheni (PP)
- Ketapang–Gilimanuk (PP)
- Padangbai–Lembar (PP)
- Tanjung Uban–Telaga Punggur (PP)
- Ajibata–Ambarita (PP)
- Kayangan–Poto Tano (PP)
- Sape–Labuan Bajo (PP)
Pelaksanaan program mengacu pada Surat Keputusan Bersama Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026. Aturan itu mengatur pemberian diskon tarif transportasi untuk stimulus ekonomi pada periode libur sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.
Pernyataan manajemen ASDP
Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyebut dukungan ini sebagai sinergi perusahaan dengan pemerintah untuk memudahkan akses transportasi masyarakat, terutama saat libur akhir tahun. Menurut dia, pemerintah menghadirkan stimulus lewat diskon tarif transportasi, termasuk angkutan penyeberangan, untuk mendukung mobilitas warga pada periode Nataru.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan bersama keluarga selama libur akhir tahun”
— Heru Widodo, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry
Heru menjelaskan, melalui pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, masyarakat mendapat pengurangan pada salah satu komponen tarif penyeberangan. ASDP, katanya, menyambut baik kebijakan stimulus pemerintah tersebut.
Kesiapan operasional dan imbauan
Sekretaris Perusahaan ASDP Windy Andale mengatakan, perusahaan juga menyiapkan aspek operasional untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan. Persiapan itu mencakup koordinasi dengan para pemangku kepentingan, armada kapal, dan layanan di pelabuhan.
Menurut Windy, ASDP berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Nataru.
Windy mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan sejak dini dan membeli tiket lewat kanal resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.
“Dengan memiliki tiket dan jadwal keberangkatan yang telah ditentukan, pengguna jasa dapat mempersiapkan perjalanan secara lebih baik”
— Windy Andale, Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Jadwal yang perlu dicatat calon penumpang
Calon penumpang yang hendak menyeberang pada libur akhir tahun dapat mencatat dua tanggal penting. Penjualan tiket stimulus dibuka pada 7 November 2026, sedangkan masa keberangkatan yang mendapat pembebasan tarif jasa kepelabuhanan berlangsung dari 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.


