KPK menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jateng di Semarang pada 22 Oktober 2026 dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah terkait penyidikan dugaan korupsi di Pemkab Klaten.
KPK menahan tujuh dari delapan tersangka kasus proyek jalan BBPJN Sumut pada 22/10/2026 dan merinci dugaan uang yang diterima mereka, dari Rp270 juta hingga Rp3,49 miliar.
Johanis Tanak (KPK) menilai revisi UU BUMN lebih tepat ketimbang menghapus unsur kerugian negara di UU Tipikor, sedangkan Ahmad Sahroni mendukung usulan Luhut. KPK juga menyoroti sidang uji KUHP di MK.