Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep, Jawa Timur, menangkap dua karyawan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Penangkapan berlangsung di area dapur MBG Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Sumenep Ipda Ach Putra Wardana menyebut kedua pria itu berinisial MA (39) dan AFH (27). Ia membenarkan bahwa keduanya memang karyawan dapur MBG. Keterangan tersebut disampaikan kepada media pada akhir pekan ini.
Detik mengutip pernyataan itu dalam laporan bertanggal Sabtu (24/10/2026), sedangkan VIVA mencantumkan pernyataan yang sama pada Jumat (23/10/2026). Kedua media sepakat bahwa penangkapan terjadi pada Kamis (22/10/2026).
Barang bukti yang disita polisi
Saat penindakan di lokasi, petugas menemukan dua poket plastik klip kecil berisi sabu. Beratnya masing-masing 0,39 gram dan 0,11 gram. Menurut laporan VIVA, jika dijumlahkan berat sabu yang disita mencapai 0,5 gram.
Polisi juga mengamankan perlengkapan yang diduga dipakai untuk mengisap sabu. Di antaranya bong rakitan berbahan botol plastik, lalu sedotan, pipet kaca, sebuah korek api gas, dan potongan tisu.
Petugas turut membawa telepon genggam milik AFH. Celana jeans yang dipakai salah satu terlapor juga ikut diamankan. Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.
Asal-usul sabu masih didalami
Dari keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, AFH diketahui memesan sabu melalui perantara MA. Polisi masih mendalami dari mana sabu tersebut berasal, sehingga belum ada penjelasan soal pemasok maupun jaringan di baliknya.
Baca jugaKapolri Suyudi Terapkan TPPU pada Kasus Lab Sabu 1,2 Ton di Aceh, Diduga Jaringan Internasional
Peran para karyawan di dapur MBG
Kepala SPPG Lenteng Timur 3, Mellisa Agustin, turut membenarkan bahwa MA dan AFH adalah karyawan di unit yang ia pimpin. Menurut dia, keduanya bertugas di bagian pengemasan makanan atau packing.
VIVA mencatat bahwa dengan posisi tersebut, keduanya termasuk tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan operasional dapur MBG. Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sendiri merupakan unit yang mengelola dapur penyedia makanan program tersebut.
Apa selanjutnya
Perkara ini masih ditangani penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep. Kedua pria tersebut berstatus tersangka dan, sebagaimana asas praduga tak bersalah, tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sumber yang tersedia belum memuat penjelasan tentang status kepegawaian MA dan AFH setelah penangkapan, pasal yang disangkakan, maupun jadwal pemeriksaan lanjutan. Informasi tambahan akan diperbarui bila pihak kepolisian atau pengelola SPPG menyampaikannya.



