Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut program bedah rumah di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, sebagai langkah pemerintah menyentuh akar persoalan narkoba lewat perbaikan kesejahteraan warga. Ia menyampaikannya saat meninjau program itu, Sabtu (24/10/2026).
Tito datang bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto. Menurut VIVA, Kementerian PKP menjalankan program ini dengan harapan dapat mengurai penyebab narkoba, antara lain kemiskinan dan terbatasnya kemampuan ekonomi warga.
Tito: kampung narkoba hanya puncak gunung es
Menurut iNews, Tito menyatakan pemerintah bersungguh-sungguh menangani masalah yang lama dilekatkan pada Kampung Ambon, kawasan yang kerap dicap sebagai lokasi peredaran narkoba. Ia menilai persoalan narkoba di kawasan itu merupakan bagian dari masalah yang lebih luas.
“Kita lihat bahwa kampung narkoba misalnya ya, itu hanya puncak gunung esnya saja. Tapi kita berusaha untuk menyelesaikan akar masalahnya”
— Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
Tito mengatakan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pemberdayaan warga kurang mampu. Ia menyebut langkah itu sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto pada kesejahteraan masyarakat kecil.
Permodalan PNM dan dukungan pemerintah daerah
Tito menjelaskan bahwa PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ikut terlibat. Begitu rumah selesai dibenahi, warga kurang mampu bisa memperoleh dukungan modal untuk mengembangkan usahanya. Dengan begitu, bantuan pemerintah tak berhenti pada hunian, tetapi juga membuka peluang menambah penghasilan.
Baca jugaKementerian PKP Catat Realisasi Program 3 Juta Rumah 1,79 Juta Unit, Tito Dukung Lewat Regulasi
Tito turut meminta pemerintah daerah memberi dukungan bagi program Kementerian PKP dan instansi terkait itu. Salah satu penerimanya adalah Ester Yacoba (64), warga Kampung Ambon. Pemerintah juga membagikan bantuan lain kepada ratusan warga setempat.
Pernyataan Kapolda Metro Jaya
Dalam kunjungan yang sama, Dadang Hartanto menyatakan penanganan Kampung Ambon tidak cukup hanya lewat penegakan hukum. Menurut dia, penindakan sudah berulang kali dilakukan, tetapi hasilnya naik turun, sehingga Polda Metro Jaya menyambut baik penyelesaian yang komprehensif.
“Tadi Pak Mendagri, Pak Menteri Perumahan juga menjelaskan bahwa penegakan itu belum cukup, maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan.”
— Komjen Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya
Dadang menyebut Kampung Bahari, Kampung Ambon, dan Boncos sebagai tiga lokasi prioritas pertama di Jakarta, dan daftar itu bisa bertambah. Ia juga menyebut rumah tidak layak huni di Jakarta melebihi 821 ribu, terbanyak di Jakarta Barat sebanyak 258 ribu unit.
Ia berharap kepolisian diikutsertakan dalam rapat evaluasi program dengan membawa data. Dadang juga menegaskan bandar besar, bandar kecil, pengedar, dan pengecer tak akan diberi ruang, dan anggota polisi yang terlibat akan ditindak sesuai arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
“Termasuk anggota, ya. Anggota yang bermain-main masalah narkoba pasti berhadapan dengan saya”
— Komjen Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya



