Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum menuntaskan pengusutan dan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membakar secara sengaja untuk kepentingan bisnis, baik perorangan maupun korporasi. Permintaan itu termuat dalam tausiyah MUI yang dikutip Senin (19/10/2026) di Jakarta.
Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis juga secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto bersungguh-sungguh menangani persoalan tersebut.
Isi tausiyah MUI tentang karhutla
Tausiyah tentang Bencana Karhutla di Indonesia itu bernomor Kep-112/DP-MUI/X/2026. Dokumen tersebut ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Dr Amirsyah Tambunan.
Menurut MUI, membakar hutan untuk meraup untung secara ekonomi adalah kejahatan lingkungan yang nyata. Polisi dan jaksa diminta tidak ragu menempuh proses hukum yang objektif, terbuka, dan berkeadilan.
“MUI meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa pandang bulu terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja untuk kepentingan bisnis”
— Tausiyah Majelis Ulama Indonesia
MUI mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya. Fatwa itu menetapkan hukum haram bagi pembakaran asal-asalan yang merusak lingkungan dan membahayakan nyawa.
MUI menilai perbuatan yang menimbulkan kerusakan masif dan mengancam kelangsungan hidup manusia sangat bertentangan dengan prinsip utama hukum Islam. Alasan bisnis apa pun, kata MUI, tidak bisa membenarkan eksploitasi alam yang bersifat merusak.
Baca jugaLubang Api di Lahan Gambut Kalteng: Penjelasan BNPB soal Sulitnya Memadamkan Kebakaran Bawah Tanah
Permintaan kepada Presiden dan seruan kepada umat
Cholil menyatakan karhutla kini berada pada tingkat darurat. Ia menyarankan Presiden memberi perhatian yang lebih besar hingga persoalan ini benar-benar teratasi.
“Karena karhutla saat ini sudah pada tingkat emergency maka kami menyampaikan saran kepada yang terhormat Bapak Presiden untuk memberikan perhatian yang lebih besar lagi hingga masalah karhutla ini benar-benar dapat teratasi”
— Muhammad Cholil Nafis, Wakil Ketua Umum MUI
Menurut MUI, semua pihak perlu bergotong royong, tidak hanya BNPB, TNI, dan Polri, tetapi juga relawan. MUI juga mendesak pemerintah mempercepat pemadaman di sejumlah wilayah yang apinya terus meluas.
Dampak karhutla bagi warga dan negara tetangga
MUI prihatin karena karhutla kembali berulang di berbagai provinsi. Kabut asap tebal dan rusaknya ekosistem, kata MUI, menekan ekonomi, mengusik kegiatan sehari-hari warga, dan membahayakan kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Cholil menyebut kondisi di sejumlah wilayah kini mengkhawatirkan karena mengganggu aktivitas dan mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Ia menambahkan, kabut asap juga berdampak serupa di negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura.
Selain itu, MUI mengajak umat Islam bertaubat sungguh-sungguh karena lalai terhadap berbagai bentuk kejahatan terhadap alam dan lingkungan. MUI juga mengajak umat menggelar shalat Istisqa untuk memohon turunnya hujan kepada Allah Ta’ala.



