Aparat gabungan menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (9/10/2026) pagi. Sebanyak 24 orang diamankan, dan polisi menemukan lapak yang menyewakan alat hisap narkoba (bong).

Penggerebekan Kampung Ambon dan Kampung Boncos

Menurut Tribunnews, operasi ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebanyak 700 personel diturunkan untuk menyisir dua kawasan tersebut. Mereka terdiri dari Brimob, Dalmas, reserse narkoba Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, serta Polres Jakarta Barat, dengan bantuan personel TNI.

CNN Indonesia menyebut Badan Narkotika Nasional juga tergabung dalam tim. Kehadiran aparat pada Jumat pagi itu, menurut Tribunnews, membuat sejumlah orang di Kampung Ambon panik dan berhamburan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan 24 orang diamankan dari dua lokasi. Rinciannya, delapan orang dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon. Ia belum bisa memastikan apakah mereka pengguna atau bandar, karena kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Yang jelas kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain-lain”

— Kombes Bismo Teguh Prakoso, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Barang bukti dan upaya melarikan diri

Dari lokasi, petugas menyita sabu, ganja, etomidate, timbangan, dan bong. Mereka juga mengamankan senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Tribunnews menambahkan bahwa uang tunai turut ditemukan dari rumah-rumah yang disisir.

Saat penggeledahan berlangsung, sejumlah orang berusaha kabur. Beberapa di antaranya melompat ke sungai untuk menghindari kejaran petugas. Sebagian berhasil ditangkap, termasuk seseorang yang diduga pengguna narkoba dan lari ke sungai, menurut keterangan Bismo.

“Kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ya. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, ya. Kita borgol”

— Kombes Bismo Teguh Prakoso, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Tribunnews melaporkan petugas harus mendobrak pintu sejumlah rumah yang tertutup rapat. Aparat juga menyisir tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi transaksi jual beli narkoba.

Baca jugaYusril Ihza Mahendra Usul Pulau Kosong untuk Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba dan Revisi UU Narkotika

Latar belakang kawasan rawan narkoba

Tribunnews mencatat Kampung Ambon dan Kampung Boncos dikenal sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Meski sudah berulang kali digerebek, peredaran di kedua wilayah itu disebut tetap berlangsung. Ringkasan berita Tribunnews juga menyebut polisi menemukan perubahan modus peredaran di Kampung Ambon, tetapi rincian perubahan itu tidak dijelaskan dalam laporan tersebut.

Apa selanjutnya

Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Bismo menyatakan akan dilakukan tes urine terhadap 16 orang dari Kampung Ambon dan 8 orang dari Kampung Boncos. Hasil tes dan pemeriksaan lanjutan akan menentukan apakah mereka berstatus pengguna atau terlibat peredaran.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penetapan tersangka yang disampaikan dalam keterangan polisi. Para pihak yang diamankan tetap dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.