Menteri Agama Nasaruddin Umar meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Safe Santri pada peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2026. Peluncuran itu menandai dimulainya lima program prioritas Direktorat Jenderal Pesantren, dan salah satunya berfokus melindungi santri dari tindak kekerasan, menurut laporan VIVA dari Jakarta.
Lima program prioritas Ditjen Pesantren
Dalam pidatonya, Menag memaparkan lima program prioritas yang digagas Ditjen Pesantren. Isinya meliputi proteksi santri dari kekerasan, pengakuan ijazah yang lebih kuat, penguasaan teknologi disertai kemandirian ekonomi, peningkatan keterampilan, dan pengembangan dakwah digital.
“Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan pesantren semakin kuat di dalam menyiapkan masa depan santri, Direktorat Jenderal Pesantren menginisiasi lima program prioritas”
— Nasaruddin Umar, Menteri Agama
Nama kelima program itu adalah Safe Santri, Penguatan Rekognisi Ijazah, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital. Safe Santri dimaksudkan menciptakan lingkungan belajar yang aman tanpa kekerasan. Adapun Penguatan Rekognisi Ijazah bertujuan membuka akses pendidikan dan karier lebih luas bagi lulusan pesantren.
Santri 5.0 dirancang agar santri menguasai ilmu agama sekaligus keterampilan. Dakwah Digital mendorong pesantren berdakwah secara kreatif dan relevan di dunia maya.
Satgas Safe Santri libatkan tokoh dan aparat
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag Basnang Said menjelaskan, Safe Santri akan menggandeng tokoh agama dan figur publik agar pesan perlindungan santri sampai ke masyarakat luas. Salah satu yang bergabung adalah pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, KH Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsar. Sejumlah pendidik dan psikolog turut bergabung.
“Nanti kita akan melibatkan sejumlah tokoh yang kira-kira akan menyampaikan kepada publik bahwa pesantren, santri adalah aman, pesantren tempat yang aman dan nyaman menyemai akhlak mulia”
— Basnang Said, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI
Basnang menyebut kepolisian dan kejaksaan juga masuk dalam satgas. Dengan adanya penegak hukum di dalamnya, penanganan perkara yang mungkin muncul di pesantren diharapkan berjalan lebih mudah.
“Karena nanti kalau ada kasus-kasus tentu nanti dengan gampang untuk kemudian kita bawa ke ranah hukum”
— Basnang Said, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI
Latar: seruan pesantren bebas kekerasan
Peluncuran satgas ini berlangsung di tengah seruan sejumlah pihak pada hari yang sama. Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, kepada Republika, menegaskan bahwa pesantren tidak boleh menjadi tempat kekerasan fisik, psikis, maupun seksual, atau perundungan. Menurut dia, relasi kuasa pun tak boleh dipakai dengan dalih mendidik, mendisiplinkan, atau menghormati guru. Ia menyebut menjaga martabat santri sebagai tanggung jawab bersama.
Dalam rilis yang dimuat Republika, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok mengajak semua pihak memastikan lingkungan pesantren aman. Ketua Kajian PP Salimah yang juga pegiat Gerakan Indonesia Berfitrah, Diana, mengusulkan audit tata ruang kamar santri, penyaringan rekam jejak pembina, dan kanal pengaduan yang aman. Rilis itu juga menyebut angka lebih dari 40 persen aduan kekerasan di lembaga pendidikan berupa kekerasan seksual; sumber datanya tidak dirinci sehingga belum diverifikasi.
Di Situbondo, Jawa Timur, Rais Syuriah PBNU KHR Ahmad Azaim Ibrahimy mengatakan Hari Santri lebih dari peringatan tahunan karena menjadi landasan nilai dan pemikiran bagi kehidupan berbangsa, menurut Antara.
Apa selanjutnya
Sumber belum merinci jadwal kerja, struktur lengkap, maupun mekanisme penanganan laporan Satgas Safe Santri. Menurut Basnang, para tokoh yang terlibat akan menyampaikan kepada publik bahwa pesantren adalah tempat yang aman.


