Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Indonesia pada 2025 tercatat 77,89, angka tertinggi sejak pengukuran indeks ini dimulai pada 2015. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengapresiasi capaian tersebut dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Capaian indeks kerukunan umat beragama

Survei IKUB dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia. Pengukuran itu mencakup tiga dimensi utama, dengan skor masing-masing sebagai berikut.

  • Toleransi: skor 88,82
  • Kesetaraan: skor 79,35
  • Kebersamaan: skor 65,49

Dari ketiga dimensi itu, toleransi mencatat skor paling tinggi, sedangkan kebersamaan paling rendah. Data tersebut menunjukkan dimensi kebersamaan masih berada di bawah dua dimensi lainnya.

Kedua media yang kami rujuk menyebut skor 77,89 sebagai hasil pengukuran 2025 dan sebagai yang tertinggi sejak 2015. Keduanya tidak memerinci angka indeks pada tahun-tahun sebelumnya.

Penilaian Kepala Bakom soal peran agama

“Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat,”

— Syahganda Nainggolan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI

Menurut Syahganda, peran agama dalam memperkuat persatuan nasional terlihat dari upaya Kemenag menjaga kerukunan antarumat beragama. Upaya itu juga mencakup pembangunan kehidupan masyarakat yang toleran dan saling menghormati.

ANTARA melaporkan, Bakom memandang capaian rekor indeks ini sebagai hasil penguatan peran agama sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Penilaian tersebut ditujukan kepada kinerja Kemenag sebagai institusi.

Layanan keagamaan lintas agama

Menurut iNews, Kemenag mengembangkan layanan keagamaan yang dapat dinikmati umat dari berbagai agama. Salah satunya berupa pendampingan psikologis untuk korban musibah.

Ke depan, kementerian itu berencana membentuk tim khusus yang aktif dalam penanganan bencana. Tugas utamanya memberi layanan keagamaan bagi warga di wilayah terdampak.

Agenda antikorupsi di lingkungan Kemenag

Berdasarkan laporan ANTARA, Syahganda tidak hanya menyoroti kerukunan. Ia juga menilai Kemenag berhasil menanamkan nilai keagamaan sebagai landasan pembentukan karakter masyarakat agar menjauhi praktik korupsi.

“Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi”

— Syahganda Nainggolan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI

Pernyataan itu ia sampaikan saat menilai keberhasilan penanaman integritas moral di tengah masyarakat. Langkah antikorupsi tersebut diwujudkan, antara lain, lewat penyusunan kebijakan digitalisasi birokrasi.

Digitalisasi birokrasi itu bertujuan menekan transaksi tunai dan meminimalkan pertemuan tatap muka.

Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemenag merilis buku pendidikan antikorupsi untuk berbagai agama. Kementerian itu juga mendirikan Forum Penyuluh Antikorupsi yang ditujukan bagi para pendidik.

Catatan atas pernyataan Bakom

Apresiasi tersebut disampaikan Syahganda dalam keterangan tertulis yang dikutip media pada Selasa. Dalam sumber yang kami peroleh, belum ada tanggapan langsung dari Kemenag atas penilaian itu.

Dengan demikian, keterangan Bakom memuat dua penilaian utama terhadap Kemenag: penguatan kerukunan antarumat beragama yang tercermin pada indeks, dan upaya membangun budaya antikorupsi berbasis nilai keagamaan.