Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pekerja berhati-hati terhadap tautan palsu serta pesan berantai yang memakai nama program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Peringatan itu disampaikan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Imbauan Kemnaker soal penipuan BSU 2026
Indah meminta pekerja tidak asal membuka tautan dan tidak menyerahkan data diri, termasuk NIK, kepada pihak yang identitasnya belum jelas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya pada kabar yang membawa nama Kemnaker.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas”
— Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker
Modus penipuan, kata Indah, bisa berupa pesan berantai di WhatsApp atau pesan langsung (DM) berisi tautan palsu. Pekerja patut curiga bila tautan itu meminta data diri atau menjanjikan BSU cair lewat cara yang janggal. Pemakaian logo Kemnaker pada pesan maupun situs bukan jaminan keasliannya.
Indah menyebut Menaker Yassierli turut meminta jajarannya bersiap menghadapi modus penipuan yang memakai nama BSU dan kementerian.
Empat langkah melindungi data pribadi
Menurut Kemnaker, sebagaimana dilaporkan ANTARA, ada empat langkah yang dianjurkan bagi pekerja.
- Teliti alamat situs sebelum membuka tautan atau mengisi data.
- Rahasiakan OTP, PIN, dan kata sandi dari siapa pun.
- Tolak permintaan bayaran dengan dalih mempercepat pencairan BSU.
- Jika curiga, tutup tautan lalu cek informasinya lewat kanal resmi Kemnaker.
Pekerja dapat memantau kabar resmi lewat kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman belum bisa dibuka, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak memakai tautan lain yang belum terverifikasi.
Latar: rencana BSU Rp900.000 untuk 13,3 juta pekerja
Imbauan ini muncul setelah pemerintah menyiapkan BSU sebesar Rp900 ribu bagi pekerja pada kuartal IV 2026. Menurut IDN Times, nilai itu terdiri atas Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan sekaligus, dengan sasaran 13,3 juta pekerja dan anggaran Rp11,97 triliun.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan rencana tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan menyebut pencairan direncanakan pada November-Desember 2026. Okezone menulis BSU dimulai Oktober hingga Desember 2026, sehingga rentang waktu yang dilaporkan sedikit berbeda.
Pelaksanaan masih disiapkan, syarat belum diumumkan
Lewat akun Instagram resminya, Kemnaker menyatakan program BSU 2026 masih dalam tahap persiapan dan meminta masyarakat bersabar. Menurut Okezone, Kemnaker juga meminta warga mengetik sendiri alamat situs di peramban dan tidak membuka tautan kiriman orang lain.
Menurut IDN Times, Kemnaker belum mengumumkan secara resmi persyaratan penerima maupun mekanisme pengecekan BSU 2026. Tanggal pencairan dan rincian pelaksanaan bagi tiap penerima juga masih menunggu informasi lebih lanjut.
Karena rincian tersebut belum final, pekerja disarankan hanya mengandalkan kanal resmi untuk mengikuti perkembangan program.



