Petugas Lanudal Juanda dan Bea Cukai menggagalkan upaya WN India berinisial MW (31) membawa 1,14 kg serbuk emas senilai Rp2,9 miliar ke Kuala Lumpur lewat Bandara Juanda, Sidoarjo.
Ditjen Bea dan Cukai mencatat 127 penindakan penyelundupan emas hingga 26 Oktober 2026 dengan total 402,31 kg senilai Rp1,02 triliun, dan mengingatkan aturan membawa emas ke luar negeri.