Pemerintah menyiapkan BSU 2026 Rp900.000 bagi pekerja lewat Permenaker 16/2026. Laman bsu.kemnaker.go.id jadi rujukan, tetapi mekanisme cek status dan tanggal pencairan belum diumumkan resmi Kemnaker.
Komnas HAM pada Senin (26/10) di Jakarta mendorong perusahaan aplikator berbagi beban iuran jaminan sosial pekerja platform digital, termasuk pengemudi ojek daring, untuk menekan ketimpangan hubungan kerja.