Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum memutuskan rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyebut risiko tingkat suku bunga yang tinggi sebagai pertimbangan, Rabu (28/10/2026).
Nufransa ikut hadir dalam pertemuan Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Selasa (27/10/2026). Ia menyampaikan penjelasan itu kepada CNBC Indonesia.
Alasan Kemenkeu soal obligasi daerah DKI
Menurut Nufransa, belum ada keputusan khusus mengenai obligasi daerah atau municipal bond untuk DKI Jakarta. Pertimbangannya adalah kondisi dunia saat ini.
“Mengingat kondisi geopolitik dunia serta melihat kondisi ekonomi makro global saat ini, yang dapat menyebabkan tingginya tingkat suku bunga yang harus ditawarkan”
— Nufransa Wira Sakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu
Nufransa menambahkan, Kemenkeu telah menawarkan beberapa alternatif pembiayaan lain bagi Pemprov DKI. Ia belum menjelaskan rincian alternatif tersebut.
“Kemenkeu menawarkan beberapa alternatif pembiayaan bagi Pemda DKI sehingga biaya yang dikeluarkan akan lebih sedikit”
— Nufransa Wira Sakti, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu
Sikap Pramono Anung
Pramono, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Menurut CNBC Indonesia, ia enggan menjelaskan lebih jauh pembahasan obligasi, termasuk soal nominalnya.
“Pokoknya, hal yang berkaitan dengan obligasi, kami mengikuti sepenuhnya apa yang menjadi arahan pemerintah pusat”
— Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta
Menurut Okezone dan iNews, Pramono juga mengaku tidak keberatan bila pusat tidak memberi izin. Dalam pertemuan di Balai Kota itu, keduanya turut membahas dana bagi hasil, program LPDP versi Jakarta, dan ruang fiskal daerah.
Latar rencana obligasi DKI Jakarta
Okezone dan iNews melaporkan rencana obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Menurut Okezone, instrumen itu termasuk skema creative financing untuk membiayai pembangunan.
CNBC Indonesia mencatat wacana ini bergulir sejak Agustus 2026. Saat itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Suharini Eliawati menyebut penerbitan bertahap, yakni Rp4,2 triliun pada 2027 dan Rp1,3 triliun pada 2028.
Pada September 2026, Pramono menargetkan obligasi senilai Rp3,5 triliun terbit pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan lima abad Kota Jakarta. Rencana itu telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD 2027, dengan tenor maksimal tujuh tahun.
Angka-angka tersebut berbeda antarlaporan, dan sumber yang dihimpun tidak menjelaskan perbedaannya. Besaran kupon, menurut CNBC Indonesia, akan ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan saat penerbitan.
Apa selanjutnya
Kemenkeu belum merinci alternatif pembiayaan yang ditawarkan, dan belum ada keputusan akhir soal obligasi. Sorotisu akan memperbarui laporan ini bila ada keterangan resmi lanjutan dari Kemenkeu atau Pemprov DKI.



