Seorang pengendara mobil menjadi korban pencurian dengan modus ban kempis di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin 26 Oktober 2026 sekitar pukul 07.50 WIB. Polres Metro Bekasi Kota menyatakan masih menyelidiki kasus ini untuk mengejar para pelaku.

Kronologi pencurian modus ban kempis

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono menceritakan perjalanan korban sebelum kejadian kepada wartawan pada Rabu 28 Oktober 2026.

“Korban berangkat dari rumah menuju lokasi kerja di wilayah Cimanggis, Depok. Dalam perjalanan, korban sempat melakukan perjalanan bersama kendaraan lain hingga akhirnya berhenti di suatu lokasi”

— AKP Suparyono, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota

Korban berhenti setelah ada orang yang memberi tahu bahwa ban mobilnya bocor. Ketika kembali ke mobil, ia mendapati barang-barangnya sudah tidak ada di tempat.

Peristiwa ini viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat sekitar tiga orang membuntuti korban. Satu di antaranya menyampaikan kepada korban bahwa ban mobil kempis, sedangkan yang lain mengambil barang milik korban.

Dari gambaran tersebut, modus ini tampak dijalankan dengan pembagian peran: satu orang mengalihkan perhatian pengemudi lewat pemberitahuan soal ban, sementara rekannya mengambil barang dari kendaraan. Penjelasan itu merujuk pada rekaman viral yang dilaporkan media, dan polisi belum memaparkan pola kejadiannya secara rinci.

Barang yang hilang dan kerugian korban

Menurut Suparyono, barang yang dilaporkan hilang meliputi perangkat elektronik dan perlengkapan kerja korban, dengan rincian sebagai berikut.

  • Satu unit laptop beserta charger
  • Satu unit hard disk eksternal
  • Satu unit flash disk berwarna hitam
  • Satu unit charger ponsel
  • Satu unit ponsel
  • Satu unit laser pointer berwarna hitam

Kerugian materiil korban ditaksir sebesar Rp20 juta. Judul sejumlah media menyebut kerugian puluhan juta rupiah, sedangkan angka yang disampaikan kepolisian adalah Rp20 juta.

Penyelidikan polisi dan hal yang belum diketahui

Suparyono menyatakan korban telah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. Saat ini kepolisian melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku.

Dalam keterangan yang tersedia, polisi belum menyebut identitas pelaku maupun adanya penangkapan terhadap pihak mana pun. Jumlah sekitar tiga pelaku berasal dari rekaman viral di media sosial, bukan dari hasil penyelidikan yang diumumkan polisi.

Polisi juga belum merinci lokasi persis korban berhenti saat ban disebut kempis. Keterangan resmi yang dirilis hanya menyebut kejadian berlangsung di Jalan Jatiwaringin, Pondok Gede, dan tidak menyebut identitas korban.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lanjutan dari kepolisian mengenai perkembangan pengejaran para pelaku.