Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menanggapi polemik pemanis Beeru Stevia yang diduga mengandung sukralosa dan neotam. Pada Jumat (30/10/2026), Kemenkes meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan produk itu berbahaya sebelum Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyelesaikan pengujian dan penilaiannya.

Tanggapan Kemenkes soal Beeru Stevia

Menurut iNews, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dampak kesehatan produk yang sedang disorot itu.

“Kemenkes tidak bisa menyimpulkan produk tersebut berbahaya atau menjelaskan dampak buruk terhadap kesehatan sebelum hasil pengujian dan penilaian BPOM terkonfirmasi”

— Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes

Aji juga mengingatkan agar produk berlabel rendah gula atau tanpa gula tidak otomatis dianggap lebih sehat. Konsumen, katanya, perlu memperhatikan komposisi dan informasi nilai gizi.

Menkes: pengawasan ada di BPOM

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan hal serupa kepada wartawan seusai Pertemuan Nasional Konsil Kesehatan Indonesia di Swissotel Jakarta PIK Avenue, Jakarta Utara, Jumat (30/10). Menurut dia, pengawasan pemanis buatan pada produk kemasan merupakan kewenangan BPOM.

“Ranahnya memang ranahnya BPOM ya, bukan ranahnya Kementerian Kesehatan. Jadi kita mengikuti BPOM”

— Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan

Budi menambahkan, bila BPOM menilai kadar gula suatu produk tidak memenuhi syarat, Kemenkes akan mengikuti keputusan lembaga tersebut. Ia juga meminta masyarakat mengurangi konsumsi gula karena kelebihan gula dapat memicu diabetes, stroke, penyakit jantung, dan masalah ginjal.

Soal kebijakan label, Budi menyebut Kemenkes dan BPOM sudah sepakat menerapkan Nutri-Level lewat Komite Kebijakan Sektor Kesehatan. Kemenkes menangani produk siap saji, sedangkan BPOM menangani produk kemasan.

Latar: uji lab Doktif dan penelusuran BPOM

Polemik bermula ketika influencer Dokter Detektif (Doktif) mengunggah hasil uji laboratorium mandiri. Menurut dia, Beeru Stevia yang berklaim nol kalori ternyata mengandung energi dan karbohidrat. VIVA mencatat energi 188,44 kilokalori per 100 gram, sedangkan kumparan menulis 188,84 kilokalori. Karbohidrat disebut 47,21 persen.

Kumparan melaporkan Doktif juga menyebut adanya sukralosa dan neotam yang tidak tercantum di kemasan. Hasil itu belum menjadi kesimpulan resmi.

Koordinator Hubungan Masyarakat BPOM, Eka Rosmala Sari, menyatakan lembaganya masih menelusuri, mengambil sampel, dan menguji produk. Hasilnya akan disampaikan setelah uji selesai.

Beeru Indonesia menghentikan sementara penjualan lewat Instagram resminya pada Rabu (28/10) dan menguji sampel yang beredar serta stok. Menurut kumparan, perusahaan menyebut hasil uji labnya keluar sekitar tujuh hari kerja.

Bantahan produsen maklon dan respons lain

CV M3 OIL, perusahaan maklon sekaligus pendaftar produk di BPOM, menyatakan telah mengirim 150 botol sampel produksi ke dua laboratorium terakreditasi. Perusahaan mempersoalkan sampel yang beredar karena tidak disertai asal pembelian dan nomor batch yang dapat diverifikasi.

Perusahaan itu melampirkan dokumen uji bertanggal 7 Januari 2026 yang mencatat karbohidrat 46,67 persen dan energi 187,88 kkal per 100 gram. Mereka berpendapat energi per sajian bisa dibulatkan menjadi 0 kkal sesuai Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026. Klaim ini belum diverifikasi BPOM.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta BPOM menguji langsung di lokasi, sedangkan YLKI menyebut konsumen berhak meminta ganti rugi bila kandungan terbukti tidak sesuai label. Dokter spesialis gizi klinik Octavianus Kevin menilai sukralosa dan neotam aman dikonsumsi harian selama di bawah batas anjuran, tetapi pemanis yang tak tercantum di label perlu diwaspadai.

Apa selanjutnya

BPOM belum mengumumkan hasil uji resmi. Kesimpulan soal kesesuaian label dan kepatuhan produk menunggu pemeriksaan lembaga itu, sementara Kemenkes menyatakan akan mengikuti keputusan BPOM.