1 berita tentang Imigrasi Buleleng, terbaru lebih dulu.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Buleleng mendeportasi warga Ceko berinisial NKH (46) lewat Bandara Ngurah Rai karena aktivitas pemasaran vila di Karangasem, Bali, dinilai tak sesuai izin Visa on Arrival.