Parlemen Iran sedang mempertimbangkan langkah keluar dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT). Wakil Ketua Parlemen Iran, Ali Nikzad, menyampaikannya pada Senin (28/9/2026), seperti dikutip kantor berita Fars.

Pernyataan Wakil Ketua Parlemen Iran

Menurut Nikzad, rancangan undang-undang (RUU) untuk keluar dari NPT kini ditinjau secara mendesak. Pembahasannya disebut akan dilakukan pada hari yang sama ketika dokumen itu diterima secara resmi.

Nikzad juga menyatakan parlemen akan mempertimbangkan implikasi internasional dari langkah tersebut. Pernyataan itu menunjukkan bahwa pembahasan tidak hanya menyangkut aspek hukum dalam negeri, tetapi juga dampaknya di luar Iran.

“Rancangan undang-undang untuk keluar dari NPT saat ini sedang ditinjau secara mendesak dan akan dibahas pada hari yang sama saat dokumen tersebut diterima secara resmi. Namun, parlemen juga akan mempertimbangkan implikasi internasionalnya”

— Ali Nikzad, Wakil Ketua Parlemen Iran

Pantau.com mencatat bahwa informasi yang tersedia belum menyebut adanya keputusan final soal keanggotaan Iran di NPT. Artinya, hingga laporan ini disusun, langkah tersebut masih berupa pertimbangan di parlemen dan belum menjadi keputusan resmi negara.

Pernyataan sebelumnya di parlemen

Sebelumnya, pada 13 September, anggota presidium parlemen Abbas Goudarzi juga menyinggung kemungkinan tersebut. Ia menilai penarikan diri Iran dari NPT sebagai opsi yang konkret dan gampang dijalankan.

Dua pernyataan dari pejabat parlemen dalam rentang waktu berbeda itu memperlihatkan bahwa isu keanggotaan dalam NPT tengah menjadi bahan pembicaraan di lembaga legislatif Iran. Meski begitu, sumber yang ada belum merinci isi rancangan undang-undang tersebut ataupun jadwal pengesahannya.

Baca jugaIran Tegaskan Siap Perang Besar-besaran, Tetap Buka Diplomasi Usai Trump Tolak Proposal Hormuz

Sikap Presiden dan pemimpin Iran soal senjata nuklir

Presiden Iran Masoud Pezeshkian dalam pidato di Majelis Umum PBB menyatakan Teheran tidak memandang senjata nuklir sebagai faktor keamanan dan menolaknya. Sikap itu disampaikan di forum internasional, di tengah pembahasan di parlemen mengenai kemungkinan keluar dari NPT.

Ali Khamenei, pemimpin Iran yang telah wafat, sebelumnya menetapkan larangan bernuansa agama atas senjata nuklir. Penerusnya, Mojtaba Khamenei, belum berkomentar soal isu ini dan belum menerbitkan larangan serupa.

Dengan demikian, di tingkat pemimpin tertinggi belum ada penegasan baru yang setara dengan larangan era pendahulunya. Sementara itu, pernyataan presiden di forum PBB dan pembahasan RUU di parlemen bergerak pada arah yang tampak berbeda, dan sumber yang tersedia tidak menjelaskan bagaimana keduanya akan diselaraskan.

Apa yang belum jelas

Sumber yang tersedia belum menjelaskan siapa yang akan menyerahkan dokumen rancangan undang-undang itu secara resmi kepada parlemen, kapan hal tersebut terjadi, maupun bagaimana reaksi negara lain. Perkembangan berikutnya bergantung pada apakah dokumen itu benar-benar diterima parlemen dan hasil pembahasannya.

NPT sendiri merupakan perjanjian internasional yang bertujuan mencegah penyebaran senjata nuklir. Karena itu, setiap rencana keluar darinya lazim menarik perhatian dunia, dan Sorotisu akan memperbarui laporan ini bila ada keterangan resmi lanjutan dari Teheran.