Ombudsman Republik Indonesia menemukan kompleks berisi sekitar 10 kamar berfasilitas lengkap dan mewah di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan itu diperoleh saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, yang sempat dihalangi oleh petugas lapas.
Apa yang ditemukan Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dan Syafrida Rachmawati tiba di Lapas Cibinong sekitar pukul 09.30 WIB dan sempat melewati gerbang depan dengan menunjukkan surat tugas resmi. Setelah gagal mendapatkan akses ke blok hunian warga binaan, tim menyisir area lapas dan menemukan sebuah kompleks perumahan berjarak sekitar 300 meter dari gedung utama, tepat di belakang rumah dinas kepala lapas.
“Rumahnya bagus-bagus.”
— Fikri Yasin, Anggota Ombudsman RI
Ombudsman mendapati kompleks itu dibatasi gerbang kayu berwarna cokelat. Menurut Fikri, ruangan-ruangan di dalamnya dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Tim juga menemukan adanya minuman keras di salah satu ruangan.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada.”
— Fikri Yasin, Anggota Ombudsman RI
Saat tim mendatangi salah satu unit, seseorang di dalamnya mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Ombudsman belum dapat memastikan identitas pemilik atau penghuni rumah tersebut. Syafrida menyebut, berdasarkan pengakuan petugas yang ditemui, ruangan-ruangan itu merupakan tempat mereka beristirahat.
“Saya bilang jangan mau dipindahkan tugas dari Lapas Cibinong karena fasilitas di sini mendukung kesejahteraan petugas.”
— Syafrida Rachmawati, Anggota Ombudsman RI
Hambatan akses saat inspeksi
Sebelum menemukan kompleks tersebut, tim Ombudsman lebih dulu terlibat adu argumen dengan petugas lapas di lobi gedung selama satu jam karena tidak diizinkan memeriksa tempat warga binaan ditahan, meski sudah menunjukkan surat tugas dan atribut resmi lembaga. Karena tidak kunjung menemukan titik temu, tim akhirnya memutuskan hanya menyisir bagian luar area lapas.
Syafrida menegaskan tujuan sidak ini untuk memastikan layanan di Lapas Cibinong sesuai ketentuan yang berlaku bagi warga binaan.
“Tapi sayangnya upaya itu tidak disambut baik.”
— Syafrida Rachmawati, Anggota Ombudsman RI
Sidak kedua sepanjang 2026
Inspeksi kali ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak sebelumnya di bulan Juni 2026, Ombudsman juga menyatakan timnya mengalami hambatan serupa saat hendak melakukan pemantauan, yang menurut lembaga tersebut menghambat pemeriksaan atas kondisi pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan.
Menurut Syafrida, Lapas Cibinong merupakan salah satu lapas terbesar di Jawa Barat dan dihuni sejumlah narapidana dengan kasus yang menarik perhatian publik, di antaranya Harvey Moeis, Ferdy Sambo, Rahmat Effendi, dan Kuat Ma'ruf.
Konfirmasi pihak lapas
Sebagaimana dilaporkan Tempo, wartawan media tersebut telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, tetapi hingga laporan itu diturunkan belum ada respons dari yang bersangkutan, baik melalui pesan maupun panggilan telepon.


