Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa pada Kamis (15/10/2026). Statusnya saksi, dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron datang memenuhi panggilan tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Panggilan kedua setelah absen

Menurut CNN Indonesia, ini panggilan kedua bagi Nusron. Pekan lalu, ia tidak datang saat dijadwalkan diperiksa. Setyo menyebut jadwal Kamis ini merupakan penjadwalan ulang setelah ketidakhadiran itu.

Setyo mengatakan, hingga Rabu KPK belum menerima surat pemberitahuan bahwa Nusron berhalangan hadir. Menurutnya, saksi yang tidak datang biasanya mengirim surat, sedangkan saksi yang hadir biasanya tidak mengirim konfirmasi.

“Tentu KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir”

— Setyo Budiyanto, Ketua KPK

Setyo juga mengingatkan kembali pernyataan Nusron pada 18 September 2026, yakni komitmen mendukung penegakan hukum oleh KPK. Ia menyebut pemeriksaan ini sebagai kesempatan bagi Nusron memberikan keterangan kepada penyidik.

Menurut CNN Indonesia, pada pertengahan September itu Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan dan akan membantu KPK menuntaskan penanganan perkara.

Perkara dan para tersangka

CNN Indonesia menyebut keterangan Nusron dibutuhkan untuk melengkapi berkas tersangka. Media itu memuat dua deskripsi perkara: dugaan pemerasan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN, dan dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk. Delapan orang kini berstatus tersangka.

  • Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I
  • Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, politikus Partai Golkar
  • Arif Sugiyanto, mantan Bupati Kebumen
  • Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk
  • Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN
  • Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi

KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Para tersangka telah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9). Dalam operasi itu, 19 orang ditangkap tangan dan barang bukti uang sebesar Rp106,3 miliar ditemukan.

Menunggu kehadiran saksi

Menurut Setyo, KPK berharap Nusron hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan sejak pekan lalu. Hingga Rabu sore, lembaga antirasuah itu belum mendapat konfirmasi apa pun soal kehadirannya.

Belum diketahui apakah Nusron hadir pada pemeriksaan Kamis ini. Setyo menegaskan materi dan substansi pemeriksaan baru bisa berjalan setelah saksi hadir.