Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 mengevaluasi prosedur keselamatan atlet setelah tiga insiden di ajang tersebut. Dua atlet meninggal dunia dan satu atlet lain mengalami kejang. Sekretaris Umum KONI Jateng Budi Santoso menyampaikannya di Semarang, Kamis (29/10/2026).

Tiga insiden yang memicu evaluasi

Insiden pertama menimpa atlet selam asal Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja (22). Ia meninggal saat bertanding di perairan sekitar Awann Costa, Semarang Barat, Kota Semarang, pada Minggu (25/10). Menurut Republika, ia diduga kelelahan lalu tenggelam, dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Insiden kedua menimpa atlet pencak silat asal Kota Semarang, Ayudiah Rivana (19). Republika menulis ia menjalani operasi akibat cedera jari tengah saat bertanding pada Senin (26/10), lalu meninggal dalam perawatan di RS Primaya. ANTARA mencatat ia meninggal saat dirawat pada Rabu (28/10). Penulisan nama belakangnya pun berbeda di kedua media: Tridiandinata dan Tridiandinita.

Insiden ketiga menimpa seorang atlet pencak silat asal Kabupaten Blora. Menurut ANTARA, atlet itu kejang setelah kepalanya terbentur saat bertanding pada Selasa (27/10). Sumber yang kami rujuk tidak merinci kondisi terkininya.

Apa itu SOP cabang olahraga dan siapa yang menyusunnya

Menurut Budi, setiap cabang olahraga (cabor) punya prosedur operasional standar (SOP) sendiri. SOP itu disusun pengurus besar (PB) cabor di pusat, lalu diadopsi dalam penyelenggaraan Porprov. Artinya, panitia daerah mengikuti aturan induk cabor, bukan membuat aturan sendiri dari nol.

Budi menyebut penerapan SOP pada kasus Syabilla sesuai dengan yang disepakati PB cabor terkait. Ia menjelaskan, mengangkat atau melambaikan tangan sebanyak dua kali dalam cabor selam merupakan SOP sebelumnya.

Republika melaporkan Syabilla sempat melambaikan tangan dan tetap melanjutkan lomba saat dihampiri tim penyelamat. Tak lama kemudian ia kembali melambaikan tangan dalam posisi hendak tenggelam. Budi mengatakan ada kelonggaran dalam SOP selam sebelumnya, dan ia khawatir evakuasi pada isyarat pertama memicu protes.

Perubahan yang dilakukan

Pada pertemuan teknis kedua setelah kejadian itu, SOP selam diubah. Menurut Budi, sekali atlet mengangkat tangan, petugas langsung mengevakuasi. KONI juga memperketat pelaksanaan SOP dan menambah kuantitas serta kualitas dukungan di tiap cabor.

Menurut ANTARA, evaluasi cabor selam mencakup tambahan tenaga medis dan kapal penyelamat, serta pemeriksaan kesehatan atlet yang lebih ketat sebelum bertanding. Evaluasi menyeluruh dilakukan Rabu (28/10) malam bersama panitia besar, delegasi teknik, dan pengurus cabor.

“Keselamatan atlet itu diutamakan. Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur,”

— Budi Santoso, Sekretaris Umum KONI Jawa Tengah

Budi menambahkan, hasil evaluasi akan menjadi bahan rekomendasi kepada pengurus cabor di tingkat pusat maupun daerah. Rekomendasi diberikan jika ditemukan ketentuan yang berpotensi menghambat penanganan keselamatan atlet atau membahayakan.

Tanggapan pemerintah dan proses hukum

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jateng Aria Chandra Destianto menyampaikan belasungkawa dan mengatakan pemerintah provinsi telah meminta klarifikasi atas tiap kasus. Dispora mendorong panitia melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk perhatian khusus pada cabor berisiko tinggi.

“Kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,”

— Aria Chandra, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Tengah

Dispora juga meminta fasilitas medis ditingkatkan. Menurut Aria, ketika sejumlah cabor meminta tambahan tenaga medis atau ambulans, permintaan itu langsung dipenuhi panitia.

Polrestabes Semarang menyelidiki dugaan kelalaian dalam kematian Syabilla. Republika menulis hasil pemeriksaan medis menemukan cukup banyak air di paru-parunya. Kepolisian juga mendalami apakah ada dugaan kelalaian pada kematian Ayudiah. Budi mempersilakan polisi menjalankan kewenangannya, dan menyatakan KONI serta PB Porprov Jateng akan memberi pendampingan hukum bagi pihak yang diperiksa. Pengambilan keterangan dari cabang selam dan pencak silat disebutnya sudah selesai. Belum ada penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam sumber yang kami rujuk.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, menurut ANTARA, juga meminta semua penyelenggara kompetisi mengutamakan keselamatan atlet. Hal itu mencakup kesiapan tim medis, pengawasan pertandingan, dan kecepatan penanganan ketika atlet kesulitan.

Mengapa penting dan apa selanjutnya

Porprov XVII Jateng diikuti 7.993 atlet dan 1.910 ofisial dari 35 kabupaten/kota, yang bersaing di 58 cabang olahraga dengan 810 nomor pertandingan. Ajang empat tahunan ini dibuka Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Stadion Jatidiri, Semarang, pada Minggu (25/10). Porprov juga menjadi bagian persiapan atlet Jateng menuju PON 2028 di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Porprov dijadwalkan berakhir Jumat (30/10) dengan upacara penutupan di Kabupaten Kendal. Budi menyatakan KONI akan memberikan rekomendasi kepada pengurus cabor di tingkat pusat maupun daerah bila ditemukan SOP yang berpotensi membahayakan atlet.