Amerika Serikat, Denmark, dan wilayah otonom Denmark, Greenland, menandatangani kesepakatan keamanan di New York pada Selasa (22/9) di sela Sidang Umum PBB. Kesepakatan itu diteken langsung oleh Presiden AS Donald Trump, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen, dan Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen, dan intinya membuka jalan bagi perluasan kehadiran militer AS di pulau Arktika tersebut.
Apa isi kesepakatan
Berdasarkan kesepakatan tersebut, AS diberi izin memodernisasi dan meningkatkan aktivitas di Pangkalan Luar Angkasa Pituffik di Greenland barat laut, yang selama ini sudah dioperasikan AS. Selain itu, AS juga akan membangun area pertahanan tambahan di Narsarsuaq di wilayah selatan dan Mestersvig di wilayah timur Greenland.
Kesepakatan itu turut mengizinkan pesawat AS terbang dan mendarat di mana pun di wilayah Greenland, termasuk perairan teritorialnya. Kapal-kapal publik AS juga diberi akses bawah laut dan kebebasan bergerak di perairan teritorial Greenland tanpa pembatasan, kecuali ada kesepakatan lain di antara para pihak.
Di sisi lain, perjanjian ini melarang negara-negara di luar NATO membangun instalasi militer berawak maupun nirawak atau mempertahankan kehadiran pasukan secara terus-menerus di Greenland, kecuali disepakati lain oleh para pihak. Investor dari negara non-NATO, non-mitra NATO, atau non-anggota Uni Eropa juga dibatasi kendalinya atas sektor-sektor sensitif di Greenland.
“Ini luar biasa bagi Eropa, bagi Amerika Serikat, dan bagi semua orang. Dan bagi Greenland, ini akan menjadi hal yang luar biasa.”
— Donald Trump, Presiden Amerika Serikat
“AS akan memulai proses pengembangan kehadiran militer yang besar di lokasi-lokasi yang tepat, termasuk membangun dua pangkalan militer yang sangat besar.”
— Donald Trump, Presiden Amerika Serikat
Latar belakang ketegangan berbulan-bulan
Kesepakatan ini tercapai setelah berbulan-bulan diwarnai tekanan dari Trump, yang berulang kali menyerukan agar AS mengakuisisi Greenland dan tidak mengesampingkan opsi militer maupun ekonomi untuk mencapai tujuan itu. Proposal Trump sempat mendapat penentangan kuat dari sekutu NATO dan penduduk Greenland sendiri.
Kehadiran militer AS di Greenland sebenarnya berpijak pada kesepakatan pertahanan 1951 antara Denmark dan AS, yang telah diubah dan ditambah pada 2004. Berdasarkan kesepakatan lama itu, militer AS sudah memiliki hak mempertahankan personel serta membangun dan mengoperasikan fasilitas di area pertahanan tertentu di Greenland, termasuk Pituffik. Kesepakatan baru ini akan mulai berlaku setelah nota diplomatik disampaikan, yang menandakan Kerajaan Denmark bersama Greenland telah menuntaskan prosedur parlementer yang diperlukan.
Respons Denmark dan Greenland
Frederiksen menyebut kesepakatan ini sebagai kesepakatan yang dapat bertahan selamanya, sementara Nielsen menggambarkannya sebagai situasi yang menguntungkan bagi semua pihak. Kesepakatan tersebut tidak memiliki batas waktu, dan jika kelak Greenland merdeka, wilayah itu akan tetap berada dalam NATO serta mengambil alih kewajiban yang selama ini dipegang Denmark berdasarkan kesepakatan ini.
Jejak historis kehadiran militer AS
Sejak 1945, kehadiran militer AS di Greenland telah menyusut drastis dari ribuan personel yang tersebar di 17 pangkalan menjadi sekitar 200 personel yang kini ditempatkan di pangkalan terpencil Pituffik. Dengan kesepakatan baru ini, AS berpeluang memperluas kembali jejak militernya di pulau tersebut melalui modernisasi Pituffik serta pembangunan dua area pertahanan baru.



