Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan bahwa video viral yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget dan diduga memakai narkoba direkam di dalam rutan tersebut. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Rutan Depok kini memeriksa sejumlah warga binaan dan dua petugasnya yang diduga terkait peristiwa itu. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian.
Video direkam di kamar hunian
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah pria berada di sebuah ruangan dan berjoget diiringi musik keras. Salah satunya terlihat memegang botol yang diduga alat isap sabu (bong). Narasi video menyebut lokasinya di Lapas Depok.
Ario menyatakan hasil penelusuran internal menunjukkan isi video itu memang berlokasi di Rutan Depok.
“Ya, setelah kami investigasi apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok”
— Ario Galih Maduseno, Kepala Rutan Kelas I Depok
Menurut Ario, kamar tempat video direkam dihuni 22 warga binaan. Dari jumlah itu, sekitar tiga sampai empat orang didalami lebih lanjut. Sejumlah media menyebut empat orang yang menjadi fokus pemeriksaan, sedangkan Ario sendiri menyampaikan rentang dua sampai empat atau tiga sampai empat orang.
Pemeriksaan terhadap warga binaan itu dimaksudkan untuk mengurai peran masing-masing dan memastikan fakta peristiwa yang terekam dalam video, termasuk bagaimana kejadian tersebut bisa berlangsung di dalam rutan.
Dua petugas ikut diperiksa
Selain warga binaan, dua petugas Rutan Depok diperiksa. Keduanya berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja. Mereka diduga terindikasi membantu masuknya barang-barang yang terlihat dalam video.
Rutan Depok telah melaporkan dugaan keterlibatan kedua petugas itu kepada kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Laporan juga disampaikan kepada kepala kantor wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna meminta arahan penanganan.
Pemeriksaan tim gabungan
Tim dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat mendatangi Rutan Depok untuk memeriksa dan mendalami kasus ini, menurut Okezone. Ario menyebut pemeriksaan dilakukan tim gabungan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas, dan Rutan Depok untuk mengurai fakta dan menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan.
Ario menilai langkah penanganan yang dilakukan pihaknya sudah tepat, termasuk pelaporan ke kepolisian atas dugaan adanya petugas yang membantu memfasilitasi pelanggaran tersebut.
Ario juga berjanji bersikap transparan dan responsif. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai aturan, dan Rutan Depok berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba.
Yang belum diketahui
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan mengenai hasil pemeriksaan, jenis zat yang digunakan, maupun status hukum para pihak yang diperiksa. Semua yang disebut terlibat masih berstatus terperiksa dan berlaku asas praduga tak bersalah.



