Polres Metro Depok memeriksa dua pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Depok, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam pesta narkoba oleh sekelompok narapidana di dalam rutan. Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra menyampaikan perkembangan itu pada Selasa (6/10/2026).
Menurut Christian, tes urine terhadap kedua pegawai tersebut menunjukkan hasil negatif. Polisi kini mendalami dari mana sabu yang masuk ke rutan itu berasal.
Hasil tes urine dan peran dua pegawai
Christian menyebut kedua pegawai tidak terindikasi sebagai pengguna narkoba. Namun, polisi menduga keduanya punya peran dalam kejadian itu: satu orang menyediakan sabu, sedangkan yang lain menyediakan alat musik.
“Sudah tes urine, masih negatif,”
— Kombes Christian Rony Putra, Kapolres Metro Depok
Alasan polisi tidak melihat keduanya sebagai pemakai, kata Christian, ialah karena peran mereka terbatas pada menyediakan sabu dan alat musik. Polisi akan memeriksa kedua pegawai itu lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing.
Christian juga berharap proses ini memberi efek jera. Dengan begitu, kejadian serupa diharapkan tidak terulang di kemudian hari.
Penggeledahan tak temukan sabu
Penggeledahan rutan dilakukan setelah polisi menerima informasi tentang video yang viral di media sosial. Video itu memperlihatkan sejumlah pria berjoget di sebuah ruangan dan diduga mengonsumsi narkoba. Rekaman tersebut semula disebut terjadi di Lapas Depok, tetapi ternyata berlokasi di Rutan Depok.
Dalam penggeledahan, polisi tidak menemukan sabu. Christian menjelaskan, kejadian dalam video itu berlangsung pada tanggal 27, sedangkan penggeledahan dilakukan pada tanggal 4, sehingga barang bukti sudah tidak ada.
Meski barang bukti tidak ditemukan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak mengarah pada dugaan keterlibatan dua pegawai rutan tersebut. Penyidik kini mendalami asal sabu yang diduga masuk ke dalam rutan.
Baca jugaYusril Belum Terima Laporan Kasus Rutan Depok, Itjen Imipas Sebut 124 Pegawai Pemasyarakatan Dipecat
Sanksi menunggu hasil pemeriksaan
Christian mengatakan hasil pemeriksaan polisi akan menjadi acuan bagi kepala lapas dalam menjatuhkan sanksi kepada kedua pegawai. Bentuknya bisa berupa sanksi administratif atau sanksi kode etik, tergantung hasil pemeriksaan.
Sehari sebelumnya, Senin (5/10), Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) Komjen Rudi Setiawan menyatakan ada pegawai yang diduga membantu menyediakan narkoba dan perlengkapan pesta. Ia menyampaikannya di kantor Kemen Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rudi menyebut kementeriannya telah melakukan investigasi internal dan memastikan akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar aturan.
“Tentunya ini akan kami dalami dan pasti akan dijatuhkan hukuman ya,”
— Komjen Rudi Setiawan, Irjen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Apa selanjutnya
Polisi masih menelusuri asal sabu dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dua pegawai tersebut. Hasilnya akan disampaikan kepada kepala lapas untuk menentukan sanksi.



