Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23, kapal penangkap cumi. Kapolres AKBP Alrasyidin, Minggu (4/10/2026), menyebut dugaan sementara kekerasan terjadi ketika para ABK tidak memenuhi target tangkapan.
Menurut polisi, target itu sebanyak 3 kilogram cumi-cumi per hari. Polisi masih mendalami siapa saja yang terlibat, dan dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan.
Bermula dari patroli siber
Kasus ini terungkap saat tim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar patroli siber pada Kamis (1/10/2026) dini hari. Polisi menemukan konten viral yang diduga memperlihatkan ABK dianiaya dan diperlakukan tidak manusiawi di atas kapal.
Untuk mengenali para korban, polisi memakai metode Scientific Crime Investigation, termasuk teknologi pengenalan wajah. Dari situ dan dari pemeriksaan saksi, polisi mengidentifikasi salah satu korban, Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara.
Penelusuran berlanjut ke tiga ABK lain yang direkrut bersamaan, yakni Octavian Maghreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Keempatnya berangkat dari Dermaga Muara Baru menuju Merauke pada akhir Juli 2026.
“Dari pengenalan wajah tersebut, kami dapat mengidentifikasi tanggal keberangkatannya dan dengan siapa saja dia berangkat.”
— AKBP Alrasyidin, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Korban disebut dirawat, ternyata ditelantarkan
Pengurus kapal sempat menghubungi keluarga korban. Mereka berdalih salah satu korban sakit beri-beri dan dirawat di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), polisi menemukan korban tidak dirawat. Menurut polisi, korban hanya ditaruh di darat, lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.
“Prioritas pertama kami adalah menyelamatkan korban-korban ini, menyelamatkan kesehatan fisik, kesehatan mentalnya.”
— AKBP Alrasyidin, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Pelaku dan lokasi masih didalami
Alrasyidin menegaskan dugaan tersebut masih harus dibuktikan lewat pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Siapa pelaku penganiayaan belum ditetapkan dan masih didalami polisi.
“Ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual melalui pemeriksaan.”
— AKBP Alrasyidin, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok
Di kapal itu ada sekitar 14 ABK. Polisi belum memastikan apakah kekerasan menimpa seluruh ABK, sebagian, atau hanya satu atau dua orang.
Menurut VIVA, target tangkapan harian ditetapkan oleh pengurus atau kapten kapal. Para korban diduga dipukul jika tidak mencapai target cumi-cumi maupun komoditas laut lainnya. Lokasi pasti kejadian juga masih ditelusuri. Kapal sempat bersandar di daratan dan menurunkan keempat korban.
Langkah polisi selanjutnya
Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk mengamankan kapal tersebut. Kondisi fisik dan mental keempat korban menjadi prioritas penanganan.
“Apa pun alasannya tidak patut memperlakukan manusia seperti itu. Dan itu tentunya tindakan yang sangat tidak dibenarkan di mata hukum.”
— AKBP Alrasyidin, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok



