Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, memburu terduga pelaku dugaan penyiksaan terhadap anak buah kapal (ABK) sebuah kapal penangkap cumi. Kasus ini mencuat setelah video kejadiannya beredar di media sosial. Polisi mencatat empat ABK yang mengaku disiksa.

Kronologi pelayaran dan identitas korban

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menyatakan kapal itu berangkat dari Muara Baru, yang masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada akhir Juli. Tujuan pelayarannya adalah Merauke. Menurut dia, kapal melaut hampir dua bulan, sedikit lebih dari dua bulan bila dihitung sampai Oktober.

Menurut catatan polisi, keempat korban adalah Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra. Rata-rata dari mereka baru sekitar dua bulan bekerja di kapal tersebut.

Isi video dan dugaan motif

Dalam video yang beredar, seorang laki-laki terlihat duduk di dalam tong berisi air. Ia berkali-kali diinjak pada bagian bawah tubuhnya, dipukul, dan disemprot air di wajah. Seorang pria berbaju biru juga tampak memukul dan menarik baju korban dari belakang.

Alrasyidin menyebut pihak kapal membebankan kuota tangkapan harian kepada para ABK. Menurut dugaan sementara, penganiayaan terjadi bila target tidak tercapai, baik untuk cumi-cumi maupun komoditas lain. Ia menegaskan hal itu masih perlu dibuktikan.

“(Target tangkapan) 3 kilo harus tercapai, kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu. Tapi ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual,”

— AKBP Alrasyidin Fajri, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

Baca jugaPolres Tanjung Priok Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 ABK KM Maulana 23 karena Target Tangkapan Cumi

Kabar sakit kepada keluarga korban

Alrasyidin mengatakan, pada awal Agustus pengurus kapal diduga menghubungi ibu salah satu korban. Pengurus kapal disebut mengabarkan bahwa anaknya sakit beri-beri dan dirawat di Rumah Sakit Dobo, wilayah hukum Kepulauan Aru.

Menurut Alrasyidin, dugaan sementara menunjukkan korban tidak dirawat oleh pengurus kapal. Laporan CNN Indonesia menyebut kabar itu sebagai rekayasa untuk menutupi kejadian. Penilaian tersebut berasal dari laporan media, bukan pernyataan polisi.

Penanganan dan langkah selanjutnya

Polisi menyatakan prioritas pertama adalah menyelamatkan korban, termasuk kesehatan fisik dan mentalnya. Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomunikasi dengan Polres Kepulauan Aru, yang kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk sementara mengamankan kapal penangkap cumi tersebut.

Kapal itu memuat sekitar 14 ABK. Menurut Alrasyidin, bisa jadi semuanya, sebagian, atau hanya satu-dua orang yang terlibat, dan hal itu harus ditemukan lewat pemeriksaan. Ia menambahkan polisi akan menegakkan hukum bila dugaan tindak pidana terjadi.