KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara. Penetapan dilakukan pada September 2026 dan baru disampaikan ke publik pada Rabu (7/10/2026).
Penetapan tersangka baru dan identitas yang belum dibuka
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan. Perkara ini menyangkut dugaan suap dan gratifikasi pada proyek pembangunan serta preservasi jalan, menurut laporan Okezone.
Budi menyampaikan hal itu kepada wartawan. Okezone mencatat keterangan tersebut disampaikan pada Rabu (7/10/2026), sedangkan VIVA mengutipnya pada Kamis (8/10/2026).
Budi belum menyebutkan siapa saja delapan tersangka itu. Ia mengatakan KPK akan menyampaikan pembaruan soal identitas mereka karena penyidikan masih terus berjalan.
“Untuk detail identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan update-nya karena ini penyidikan juga masih terus berprogres”
— Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK
Menurut VIVA, salah satu kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari BBPJN Sumut. Rincian lebih jauh mengenai kelompok itu tidak dijelaskan.
Pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih
Pada Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan delapan saksi di Gedung Merah Putih KPK. Tujuh di antaranya hadir, sedangkan satu saksi meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Saksi yang hadir adalah mantan Kepala BBPJN Sumut Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, serta mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I BBPJN Sumut Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian.
Hadir pula mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Satker PJN Wilayah I, Faisal dan Heri Handoko. Dari Wilayah II, hadir mantan Kasatker T. Rahmatsyah Putra dan mantan PPK Manaek Manalu.
Saksi yang tidak hadir adalah mantan PPK pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut, Munson Ponter Paulus Hutauruk. Menurut keterangan Budi, ia meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
Status para saksi belum dijawab
Budi ditanya apakah ada saksi yang diperiksa itu sudah berstatus tersangka. Ia tidak menjawab secara spesifik dan meminta publik menunggu pengumuman resmi KPK.
Karena itu, belum ada keterangan resmi yang menghubungkan para saksi tersebut dengan delapan tersangka baru. Sampai berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.
Apa selanjutnya dalam penyidikan
KPK menyebut penyidikan perkara ini masih berprogres. Pemeriksaan saksi, termasuk para mantan pejabat di BBPJN Sumut, menjadi bagian dari proses pengembangan tersebut.
Publik diminta menunggu pengumuman resmi KPK mengenai identitas para tersangka. Sesuai asas praduga tak bersalah, semua pihak yang disebut dalam perkara ini belum dapat dinyatakan bersalah sebelum ada putusan pengadilan.



