Pemerintah Jepang mulai Kamis (1/10/2026) menetapkan biaya pengajuan izin tinggal permanen bagi warga asing sebesar 200.000 yen, atau 20 kali lipat dari sebelumnya. BBC News Indonesia mengonversinya menjadi sekitar Rp22,7 juta. Pemohon kini juga menghadapi syarat baru mengenai penghasilan, iuran pensiun, dan kemampuan bahasa Jepang.

Rincian tarif baru izin tinggal di Jepang

Menurut BBC, warga asing yang belum berstatus permanen dulu membayar 6.000 yen setiap mengubah status atau memperpanjang masa tinggal. ANTARA, yang mengutip Xinhua, menyebut tarif izin tinggal permanen sebelumnya 10.000 yen, sehingga angka 200.000 yen setara 20 kali lipat.

Sejak 1 Oktober, tarif untuk izin non-permanen bergantung pada lama masa tinggal yang diminta. Batas terendah 10.000 yen berlaku bagi izin tiga bulan ke bawah, sedangkan batas tertinggi 75.000 yen untuk izin lima tahun ke atas. Pemohon yang kesulitan finansial atau berstatus pengungsi memperoleh keringanan.

ANTARA melaporkan, permohonan lewat jalur daring tetap berbayar namun tarifnya agak lebih rendah daripada datang langsung. Padahal lonjakan akses membuat sebagian pemohon kesulitan membuka sistem daring pemerintah.

Syarat penghasilan, pensiun, dan bahasa

Pemohon izin tinggal permanen sekarang wajib menunjukkan pendapatan tetap yang minimal sama dengan rata-rata di Jepang. Data yang diumumkan pada Juli mencatat rata-rata pendapatan rumah tangga sebesar 5,75 juta yen pada 2024.

Perkiraan manfaat pensiun pemohon juga harus sebanding dengan orang yang sudah 30 tahun menjadi peserta program pensiun karyawan. Jika perkiraan itu kurang, nilai aset keuangan pemohon bisa ikut dipertimbangkan.

Aturan yang lebih ketat, termasuk kewajiban menguasai bahasa Jepang tingkat dasar, akan berlaku pada April tahun depan. Menurut BBC, media setempat memberitakan naiknya jumlah murid sekolah bahasa Jepang dan peserta Ujian Kemampuan Bahasa Jepang (JLPT) akibat aturan ini.

Baca jugaJepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Permanen 20 Kali Lipat dan Perketat Syarat Penghasilan, Pensiun, serta Bahasa

Antrean panjang dan kebijakan imigrasi Takaichi

Menjelang pemberlakuan tarif baru, para pemohon mengantre panjang di luar sejumlah kantor imigrasi. Di kantor imigrasi utama Tokyo, waktu tunggu dilaporkan melebihi tujuh jam.

Langkah ini merupakan salah satu dari beberapa perubahan kebijakan imigrasi era Perdana Menteri Sanae Takaichi. Pada Juli lalu, biaya visa untuk semua warga asing sudah naik lima kali lipat, yang pertama dalam setengah abad. Pihak berwenang beralasan kenaikan itu mencerminkan inflasi dan pergerakan nilai tukar.

Takaichi menempatkan pengelolaan imigrasi sebagai prioritas sejak dilantik pada Oktober tahun lalu. Lewat unggahan di X, ia mengakui sebagian warga mungkin cemas atau merasa diperlakukan tidak adil seiring bertambahnya warga asing, dan menyatakan pemerintah ingin kebijakannya berjalan tertib.

Latar belakang dan tanggapan pemohon

Pada akhir 2025, warga asing di Jepang berjumlah lebih dari 4,12 juta orang, naik 9,5% dibanding tahun sebelumnya dan menjadi angka tertinggi. BBC mencatat, penuaan penduduk membuat Jepang kian membutuhkan pekerja asing, meski imigrasi tetap isu sensitif secara politik.

Micaiah Stevens, 37 tahun, yang sudah 10 tahun tinggal dan bekerja di Tokyo, belum sempat melengkapi berkas sebelum tarif naik. Ia tetap berencana mengajukan izin tinggal permanen, tetapi mempertanyakan arah kebijakan tersebut.

“Sudah ada hambatan bahasa dan budaya yang cukup besar sehingga sebagian tenaga profesional enggan datang ke Jepang.”

— Micaiah Stevens, warga asing yang tinggal dan bekerja di Tokyo selama 10 tahun