KPK menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi usai operasi tangkap tangan Selasa (22/9/2026); PDI-P menegaskan mencabut dukungan.
KPK resmi menyita uang tunai Rp200 juta dalam kasus dugaan pemerasan proyek oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, sekaligus mengingatkan pejabat daerah lewat Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.