Sebuah truk Pertamina menabrak pembatas beton di ruas Tol Jagorawi KM 1+400 Jalur A pada Minggu (27/9/2026) pukul 08.20 WIB. Insiden yang diduga dipicu sopir truk mengalami microsleep itu membuat hancuran beton menimpa mobil Mitsubishi Xpander yang melintas di lokasi.
Kronologi Kecelakaan
Menurut Kepala Induk 1 Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) AKP Suhari, truk tersebut mulanya melaju dari arah Tanjung Priok menuju Jagorawi, atau ke arah Bogor sebagaimana disebut detikNews. Setibanya di titik lokasi kejadian, sopir diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan oleng dan menghantam pembatas beton di jalur tol.
“Pengemudi truk Pertamina (Gas) mengalami microsleep”
— AKP Suhari, Kepala Induk 1 Satuan Patroli Jalan Raya
detikNews menyebut truk yang terlibat sebagai truk bermuatan bensin, sementara dalam keterangan yang dikutip Liputan6.com, Suhari menyebutnya truk Pertamina Gas. Terlepas dari perbedaan penyebutan muatan tersebut, kedua sumber sepakat bahwa benturan keras itu membuat beton pembatas jalan hancur berkeping-keping di badan jalan tol.
Dampak dan Korban Materiil
Akibat benturan tersebut, hancuran beton mengenai mobil Xpander yang masuk ke Tol Jagorawi dari arah UKI, atau dari arah Cawang menurut versi detikNews, sehingga bagian depan kendaraan itu mengalami kerusakan. Kedua sumber menyebutkan urutan kejadian yang sama: truk lebih dulu menabrak pembatas beton, kemudian serpihan beton yang berhamburan mengenai Xpander yang melintas di jalur tersebut.
“Kendaraan Xpander dari arah UKI masuk jago terkena hancuran beton yang mengakibatkan kerusakan bagian depan”
— AKP Suhari, Kepala Induk 1 Satuan Patroli Jalan Raya
Selain kerusakan pada Xpander di bagian radiator, truk Pertamina juga mengalami kerusakan berupa patah as roda akibat benturan keras dengan pembatas beton. Suhari memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, meski kedua kendaraan mengalami kerusakan material yang cukup signifikan.
Penanganan di Lokasi dan Proses Mediasi
Pihak kepolisian bersama petugas terkait telah melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian untuk mengurai kepadatan akibat insiden tersebut, mengingat lokasi kecelakaan berada di ruas tol yang ramai dilalui kendaraan dari arah Jakarta menuju Bogor maupun sebaliknya. Petugas turun langsung untuk memastikan sisa hancuran beton tidak lagi membahayakan pengguna jalan lain.
Suhari menambahkan bahwa proses mediasi kini tengah berjalan melibatkan tiga pihak, yakni pengelola tol Jasa Marga, pengendara Xpander, dan pihak Pertamina selaku pemilik truk. Mediasi ini diperlukan untuk menyelesaikan tanggung jawab atas kerusakan pembatas jalan milik pengelola tol serta kerugian yang dialami pengendara Xpander akibat hancuran beton.
Baik Liputan6.com maupun detikNews sepakat menyebutkan bahwa penanganan pascakejadian berfokus pada dua hal, yakni pengaturan arus lalu lintas di lokasi dan proses mediasi ganti rugi antara ketiga pihak yang terlibat. Kedua media juga sama-sama mencatat bahwa insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lanjutan mengenai hasil mediasi ketiga pihak maupun identitas sopir truk yang diduga mengalami microsleep saat kejadian. Kepolisian juga belum menyampaikan apakah ada tindak lanjut hukum terhadap sopir truk atas insiden tersebut.

