Seorang anggota Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, meninggal dunia dalam kecelakaan dengan sebuah truk di pertigaan Jalan Industri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/9/2026). Korban tengah dalam perjalanan mengantar berkas perkara ke kejaksaan.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan identitas korban sebagai anggota polisi yang bertugas di unitnya.

“Iya, korban adalah salah satu anggota di Unit Reskrim berpangkat Brigadir Polisi di Polsek Kawasan Sunda Kelapa”

— AKP Ery Suroto, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa

Kronologi kecelakaan di Simpang Industri

Berdasarkan keterangan yang dirangkum dari sejumlah media, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat menuju timur sekitar pukul 10.00 WIB. Di Simpang Industri, motor tersebut terperosok lalu menabrak truk yang datang dari arah timur dan sedang berbelok ke utara atau memutar.

Akibat benturan itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Motor korban ringsek dan masuk ke bawah kolong truk.

Sejumlah pemberitaan memakai frasa polisi ditabrak truk, sedangkan uraian kronologi menyebut motor korban yang terperosok dan menabrak truk. Rincian penyebab kecelakaan belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia.

Tugas mengantar berkas ke Kejari Jakarta Utara

Menurut Ery, korban sedang menjalankan tugas menuju kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso. Dalam perjalanan itulah korban mengalami kecelakaan.

Lokasi kecelakaan berada di pertigaan Jalan Industri dengan Jalan RE Martadinata, sedangkan tujuan korban berada di Jalan Yos Sudarso. Ery menyampaikan keterangan tersebut di Jakarta pada hari kejadian.

“Anggota itu seorang diri mengantar berkas tahap 1”

— AKP Ery Suroto, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa

Ery menyampaikan bahwa berkas yang dibawa korban sudah diamankan. Keterangan yang tersedia tidak menyebut perkara apa yang berkasnya dibawa korban.

Jenazah dan rencana pemakaman

Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), kemudian sudah berada di kediamannya, menurut keterangan Ery. Soal pemakaman, ia menyebut rencana yang telah ada.

“Rencana, korban dimakamkan di Tangerang, di TPU Rawa Kucing”

— AKP Ery Suroto, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa

Nama korban tidak disebutkan dalam keterangan polisi yang dirangkum sejumlah media. Yang disampaikan hanya pangkatnya, yakni Brigadir Polisi, serta satuan tempat ia bertugas.

Informasi yang belum tersedia

Sejauh ini, polisi menyampaikan pangkat dan satuan korban, tujuan perjalanan, lokasi serta posisi kendaraan saat kecelakaan, tempat jenazah berada, dan rencana pemakaman.

Keterangan Ery yang dirangkum media tidak menyebut penyebab motor korban terperosok. Belum ada pula penjelasan mengenai kondisi pengemudi truk maupun proses penyelidikan kecelakaan. Berita ini akan diperbarui bila polisi menyampaikan informasi tambahan.