Mabes TNI melalui Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta menahan Letkol Infanteri Arman, penghuni rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga disalahgunakan untuk kegiatan perjudian daring ilegal. Penahanan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas pada Jumat (9/10/2026) dan dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
Penahanan Letkol Arman di Pomdam Jaya
Menurut JPNN, Nas menyatakan perkara ini masih pada tahap penyelidikan dan sejumlah pihak diperiksa, termasuk Arman sebagai pemilik hunian. Ia menegaskan sanksi akan diberikan sesuai undang-undang bila prajurit terbukti bersalah.
“Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku”
— Mayjen TNI Muhammad Nas, Kepala Pusat Penerangan TNI
VIVA melaporkan Arman menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Ia diduga menyewakan rumah dinas itu kepada warga sipil. Dugaan tersebut belum dibuktikan dan pemeriksaan masih berjalan.
Pernyataan KSAD Maruli Simanjuntak
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membenarkan penahanan itu saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026). Menurut VIVA, ia menyebut Arman sebagai penghuni asli rumah tersebut dan menegaskan prajurit yang terlibat akan ditindak tegas.
“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami”
— Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat
Maruli juga memastikan TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dan bahwa penyidikan serta pemberian sanksi dilakukan secara adil. Bentuk sanksi belum dirinci, dan keputusan soal jabatan serta kelanjutan karier Arman belum diumumkan.
Latar: penindakan di KPAD Cijantung
Menurut Liputan6, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi rumah itu pada Minggu, 4 Oktober 2026. Kasus ini pertama kali ramai lewat video di media sosial, menurut detikcom.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan, Kamis (8/10/2026), seluruh 11 orang yang diamankan adalah warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Denpom untuk diperiksa dan didalami aktivitasnya.
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah, kata Donny. Ada perbedaan keterangan soal pelaksana penindakan: iNews menyebut tim gabungan Polda Metro Jaya, sedangkan keterangan Kadispenad dan Liputan6 menyebut personel Kodim 0505/Jakarta Timur.
Apa selanjutnya
Pemeriksaan terhadap Arman dan pihak lain masih berlangsung di Pomdam Jaya. Status hukum para warga sipil yang diamankan belum dijelaskan dalam keterangan yang tersedia, dan Arman belum dinyatakan bersalah.



