Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Emas ukuran 1 gram kini dipatok Rp2.580.000, lebih rendah Rp17.000 dibanding Senin (28/9/2026) yang berada di Rp2.597.000 per gram.

Menurut ANTARA, angka itu dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada pukul 08.48 WIB. Laporan tersebut juga mengingatkan bahwa harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Harga jual dan buyback emas Antam

Harga pembelian kembali (buyback) turut melemah. Berdasarkan laporan CNN Indonesia, harga buyback turun Rp47 ribu menjadi Rp2,375 juta per gram, dari Rp2,422 juta pada hari perdagangan sebelumnya.

Dengan posisi itu, selisih antara harga jual dan buyback berada di kisaran Rp205 ribu per gram. iNews menyebut buyback melemah tajam, sementara harga yang dilaporkan berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta.

Buyback adalah harga yang diperoleh pemilik ketika menjual kembali emas batangannya. Karena itu, penurunan angka ini relevan bagi warga yang hendak melepas emas yang sudah dimiliki.

Rincian harga pecahan emas Antam

Mengutip laman logammulia.com, iNews mencatat ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, dijual Rp1.340.000. Ukuran terbesar, 1.000 gram atau 1 kilogram, dijual Rp2.520.600.000. Berikut sejumlah ukuran lain yang dilaporkan.

  • Emas 2 gram: Rp5.110.000
  • Emas 3 gram: Rp7.647.000
  • Emas 5 gram: Rp12.715.000
  • Emas 10 gram: Rp25.350.000
  • Emas 25 gram: Rp63.210.000
  • Emas 50 gram: Rp126.255.000
  • Emas 100 gram: Rp252.360.000
  • Emas 250 gram: Rp630.590.000
  • Emas 500 gram: Rp1.260.900.000

Baca jugaRupiah Melemah ke Rp17.948, Analis Perkirakan Bergerak di Kisaran Rp17.900-Rp18.000

Harga emas di penyedia lain

CNN Indonesia, mengutip situs HRTA Gold, melaporkan emas BSI Gold ukuran 1 gram berada di Rp2,424 juta, dengan harga buyback Rp2,295 juta. Di situs Galeri24, emas Galeri24 dijual Rp2,527 juta per gram, sedangkan emas UBS Rp2,553 juta per gram.

Dari data tersebut, harga tiap penyedia berbeda satu sama lain untuk ukuran 1 gram yang sama. Calon pembeli dapat membandingkan angka pada masing-masing laman resmi sebelum memutuskan transaksi.

Ketentuan pajak transaksi emas

ANTARA menyebut setiap transaksi buyback di atas Rp10.000.000 dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Untuk pembelian emas Antam, menurut laporan itu, dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar di laman resmi.

Keterangan berbeda disampaikan iNews. Media itu menulis, merujuk PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen. Tarif turun menjadi 0,45 persen bila pembeli menyertakan nomor NPWP saat transaksi.

Perbedaan angka tarif dalam kedua laporan tersebut belum dijelaskan lebih lanjut. Calon pembeli maupun penjual disarankan memeriksa langsung ketentuan terbaru pada laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi.