Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua pria terduga teroris di Desa Palar, Klaten, Jawa Tengah. Terpisah, tim yang sama bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang terduga di provinsi itu pada Jumat malam.

Laporan detikNews soal Klaten dan laporan ANTARA soal Sulawesi Tengah tidak menyebut adanya kaitan antara kedua penangkapan. Para terduga di kedua lokasi belum dijelaskan secara resmi oleh kepolisian dan masih berstatus terduga.

Penangkapan dan penggeledahan di Klaten

Di Klaten, polisi menggeledah rumah kontrakan para terduga dan menyita sejumlah barang bukti. Kasi Pemerintahan Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Didit Agung Prihantoro, mendampingi penggeledahan di rumah yang ditempati pria berinisial N, sebagaimana dilansir detikJateng pada Sabtu (3/10/2026).

Menurut Didit, ada 12 orang dari tim Densus 88 yang menggeledah lokasi itu. Ia merinci barang yang dibawa petugas dari rumah tersebut.

“Yang dibawa tadi satu buah tablet, dua buah handphone dan tujuh buah buku yang terkait dengan aktivitas terduga”

— Didit Agung Prihantoro, Kasi Pemerintahan Desa Palar, Kecamatan Trucuk

Didit juga menuturkan bahwa terduga N mengontrak di lokasi itu sekitar dua tahun. Menurut dia, penghuninya jarang berinteraksi dengan warga dan keluar rumah hanya untuk berbelanja serta bekerja.

Kasi Kesra Desa Palar, Pandu Wiratana Dwi Prasetyo, diminta tim lain mendampingi penggeledahan di rumah kontrakan terduga berinisial Y. Di sana petugas hanya membawa hard disk. Menurut Pandu, Y bukan warga setempat dan tercatat di kartu keluarga di Boyolali.

Tiga orang diamankan di Sulawesi Tengah

Menurut ANTARA, dua orang ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, dan satu orang lagi di Kabupaten Poso. Penangkapan dilakukan Densus 88 bersama Satuan Brimob Polda Sulteng.

Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan penangkapan dua warga yang bermukim di desanya. Ia menyampaikan hal itu kepada ANTARA saat dihubungi dari Palu pada Jumat malam.

“Ada dua orang yang ditangkap di Tomoli. Keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tetapi memang belum melaporkan kepindahannya secara resmi”

— Muhlis, Sekretaris Desa Tomoli Utara, Parigi Moutong

Muhlis menjelaskan, keseharian kedua terduga adalah bertani kakao. Warga sekitar mengenal mereka sebagai pribadi yang cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan masyarakat.

Belum ada keterangan resmi dari kepolisian

Hingga ANTARA menurunkan beritanya pada pukul 23.46 Wita, Densus 88 maupun Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi tentang identitas ketiga orang itu atau kaitan mereka dengan jaringan tertentu. Ketiganya kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk kasus di Klaten, sumber juga belum memuat keterangan resmi kepolisian tentang peran N dan Y. Penjelasan resmi diperlukan untuk memastikan status masing-masing orang yang ditangkap di kedua wilayah.