Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menangkap tiga orang terduga teroris di provinsi itu pada Jumat malam (2/10/2026). Dua orang ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong dan satu orang di Kabupaten Poso.

Informasi penangkapan ini dilaporkan JPNN, VIVA, dan Liputan6. Ketiganya mengandalkan keterangan perangkat desa di lokasi penangkapan, sementara penjelasan resmi dari kepolisian belum tersedia saat laporan itu disusun.

Lokasi penangkapan di Parigi Moutong dan Poso

Dua terduga ditangkap di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Satu terduga lainnya diamankan di Kabupaten Poso. Sumber yang tersedia tidak memuat rincian waktu pasti, kronologi, maupun lokasi spesifik penangkapan di Poso.

Sekretaris Desa Tomoli Utara, Muhlis, membenarkan penangkapan dua warga yang bermukim di desanya. Ia menyampaikan hal itu saat dihubungi dari Palu pada Jumat malam. Menurut dia, keduanya sudah menetap di desa tersebut sejak 2015, tetapi belum melaporkan kepindahan mereka secara resmi.

“Ada dua orang yang ditangkap di Tomoli. Keduanya sejak 2015 sudah menetap di desa kami, tetapi memang belum melaporkan kepindahannya secara resmi”

— Muhlis, Sekretaris Desa Tomoli Utara, Parigi Moutong

Keseharian dua terduga menurut perangkat desa

Muhlis menjelaskan, kedua orang itu sehari-hari bekerja sebagai petani kakao. Di lingkungan tempat tinggalnya, mereka dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga sekitar.

“Pekerjaan sehari-hari mereka petani kakao. Kalau berinteraksi dengan warga sekitar memang agak tertutup”

— Muhlis, Sekretaris Desa Tomoli Utara, Parigi Moutong

Keterangan tersebut berasal dari perangkat desa, bukan dari kepolisian. Penilaian warga soal sifat tertutup kedua orang itu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan peran mereka dalam dugaan jaringan terorisme. Sumber yang tersedia juga tidak memuat keterangan tentang warga yang diamankan di Poso.

Polisi belum beri keterangan resmi

Hingga pukul 23.46 Wita pada Jumat malam, Densus 88 Antiteror maupun Polda Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi. Identitas ketiga orang itu belum dijelaskan. Polisi juga belum menyampaikan dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan terorisme tertentu.

Ketiganya kini berada dalam penanganan Densus 88 dan akan menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme.

Yang belum diketahui

  • Identitas ketiga terduga belum diumumkan polisi.
  • Dugaan keterkaitan dengan jaringan tertentu belum dijelaskan.
  • Barang bukti yang disita, bila ada, belum disebutkan dalam sumber.
  • Status hukum para terduga setelah pemeriksaan belum diketahui.

Ketiga orang tersebut masih berstatus terduga. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga proses hukum menentukan lain. Redaksi akan memperbarui laporan ini bila Densus 88 atau Polda Sulawesi Tengah menyampaikan keterangan resmi.