Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan upah minimum naik dari 1.700 ke 2.000 ringgit per bulan mulai Juni 2027. UMKM berpenjualan di bawah 50 juta ringgit dikecualikan.
PM Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan Prabowo Subianto setuju mengambil langkah soal kabut asap karhutla. Menlu Arrmanatha Nasir lalu menghubungi Menlu Malaysia untuk menjelaskan penanganan di lapangan.