Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan memberi izin konser musisi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup Israel & New Breed. Konser bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026 itu semula direncanakan digelar di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan diambil setelah pemerintah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Alasan pemerintah tidak izinkan konser
Menurut Yusril, keputusan itu bertumpu pada pertimbangan keamanan dalam negeri dan komitmen Indonesia mendukung perjuangan rakyat Palestina. Ia menyatakan pemerintah tidak akan memperkenankan penyelenggaraan di Indonesia atas kegiatan apa pun yang kemungkinan besar bisa dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina.
Pemerintah juga memperhitungkan pernyataan publik Houghton soal sikapnya terhadap Israel. Hal itu dinilai membuat rencana konser sensitif dalam konteks kebijakan Indonesia soal Palestina.
“Kami mengetahui adanya pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan 'I stand with Israel'.”
— Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan
Yusril menyebut pernyataan pada Oktober 2023 tersebut menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan pemerintah ketika menilai sensitivitas kegiatan ini, terutama terkait komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Imigrasi siap tolak visa
Direktur Jenderal Imigrasi Herdarsam Marantoko menyatakan, apabila Houghton mengajukan visa, permohonan itu akan ditolak. Pertimbangannya mencakup rekam jejak dukungan Houghton terhadap Israel, kepentingan masyarakat, harmoni sosial, dan keamanan nasional.
Pemerintah menjelaskan, kekhawatiran itu berangkat dari pengalaman di beberapa negara, tempat pertunjukan musik sejenis pernah dihubungkan dengan upaya kampanye politik pro-Israel. Yusril menyatakan hal tersebut tidak sejalan dengan politik luar negeri Indonesia.
Dukungan Mathla'ul Anwar
Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar Jazuli Juwaini, yang juga anggota DPR, menyatakan mengapresiasi dan mendukung sikap pemerintah pada Selasa (6/10). Ia menyebut keputusan itu sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Menurut Jazuli, persoalannya bukan menyangkut agama, identitas, atau nama seseorang. Yang menjadi perhatian adalah sikap politik, rekam jejak dukungan terhadap Israel, serta potensi kegiatan publik dimanfaatkan untuk propaganda atau kampanye politik yang bertentangan dengan posisi Indonesia.
Jazuli menjelaskan, Indonesia mendukung hak rakyat Palestina untuk merdeka dan menolak segala upaya yang bisa dipakai untuk membangun legitimasi atau propaganda politik bagi Israel. Karena itu, menurutnya, langkah tegas pemerintah patut diapresiasi ketika ada potensi kegiatan dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang bertentangan dengan sikap Indonesia.
“Kami tidak mempersoalkan musiknya, tidak mempersoalkan agamanya, dan tidak mempersoalkan kebebasan orang untuk menjalankan keyakinannya, tetapi Indonesia juga memiliki kepentingan nasional dan prinsip politik luar negeri yang harus dihormati,”
— Jazuli Juwaini, Ketua Umum PB Mathla'ul Anwar
Jazuli menilai kebijakan ini menunjukkan kebebasan berkesenian tetap harus berada dalam koridor kepentingan nasional, keamanan, ketertiban, dan politik luar negeri Indonesia.
Status rencana konser
Dengan sikap pemerintah tersebut, konser yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2026 di Jakarta tidak akan mendapat izin. Dalam bahan pemberitaan yang tersedia, belum tercantum tanggapan dari Israel Houghton maupun pihak penyelenggara konser.



