Tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan Satgas Tombak Pusintelal menggagalkan penyelundupan 4,1 ton muatan yang diduga sianida asal Filipina di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Operasi berlangsung pada Jumat, 25 September.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi menyampaikan hal itu di Gorontalo, Rabu. Menurut dia, nilai ekonomis muatan yang diduga sianida itu diperkirakan mencapai Rp3.097.159.000.
Bermula dari informasi intelijen
Andi menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi intelijen tentang rencana penyelundupan bahan kimia berbahaya lewat perairan Gorontalo. Tim gabungan kemudian dibagi menjadi lima tim untuk menyekat jalur darat dan laut.
“Menindaklanjuti informasi terpercaya itu, tim gabungan langsung bergerak dan membagi kekuatan menjadi lima tim untuk melaksanakan penyekatan ketat, baik dari sektor darat maupun laut”
— Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi, Komandan Lanal Gorontalo
Kronologi penindakan
Penindakan dimulai sekitar pukul 01.00 WITA. Tim laut yang memakai perahu karet Posal Kwandang mendeteksi sebuah pampboat asal Filipina yang diduga membongkar muatan secara ilegal di muara Pulau Lango, Tolinggula. Muatan dipindahkan ke sebuah truk yang langsung meninggalkan lokasi.
Truk itu disergap sekitar pukul 03.55 WITA di sekitar gudang padi di wilayah Tolinggula. Petugas mengamankan truk beserta muatan yang diduga sianida, juga dua WNI: sopir berinisial AKL (22) dan kernet AA (30).
Secara bersamaan, pampboat dikejar dengan Kapal Patroli Bea Cukai 30006. Sekitar pukul 04.30 WITA, kapal itu dicegat di perairan Umu Paleleh-Molangato, wilayah perbatasan Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Dari enam anak buah kapal, empat warga negara Filipina diamankan, yakni M (47), DY (43), A (27), dan VN (19). Dua lainnya, SS (45) dan GS (19), dilaporkan menceburkan diri ke laut saat pengejaran dan masih dicari.
Barang bukti dan proses hukum
Dari pemeriksaan awal, petugas menyita 80 karung yang diduga berisi sianida, masing-masing seberat 50 kilogram. Total berat barang bukti mencapai 4.185,35 kilogram. Petugas juga menyita satu truk dan satu pampboat asal Filipina berlambung biru dengan anjungan putih-oranye.
Truk dikawal ke Pos Polairud Gorontalo Utara, sedangkan pampboat ditarik ke Pelabuhan Kwandang. Pada pukul 08.00 WITA, truk, dua WNI, dan empat warga Filipina dibawa ke Markas Lanal Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Andi menilai operasi ini menunjukkan soliditas TNI AL, Polri, dan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara. Menurut dia, upaya itu juga mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan maritim dan mengancam keselamatan masyarakat di Gorontalo.



